Minggu, 23 Januari 2011

POSISI DAN FUNGSI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA

A. PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA
Pancasila sebagai falsfah negara (philosohische gronslag) dari negara, ideology negara, dan statside. Dalam hal ini Pancasila digunakan sebagai dasar mengatur pemerintahan atau penyenggaraan negara. Hal ini sesuai dengan bunyi pembukaan UUD 1945, yang dengan jelas menyatakan “……..maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu udang-undang dasar negara Indonesia yang terbentuk dalam suat susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada…..” Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara Indonesia mempunyai beberapa fungsi pokok, yaitu:
1. Pancasila dasar negara sesuai dengan pembukaan UUD 1945 dan yang pada hakikatnya adalah sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum. Hal ini tentang tertuang dalam ketetapan MRP No. XX/MPRS/1966 dan ketetapan MPR No. V/MP/1973 serta ketetapan No. IX/MPR/1978. merupakan pengertian yuridis ketatanegaraan
2. Pancasila sebagai pengatur hidup kemasyarakatan pada umumnya (merupakan pengertian Pancasila yang bersifat sosiologis).
3. Pancasila sebagai pengatur tingkah laku pribadi dan cara-cara dalam mencari kebenaran (merupakan pengertian Pancasila yang bersifat etis dan filosofis)
B. PANCASILA SEBAGAI DASAR FILSAFAT NEGARA
Sebagai filsafat dan pandangan hidup bangsa Indonesia, Pancasila telah menjadi obyek aneka kajian filsafat. Antara lain terkenallah temuan Notonagoro dalam kajian filsafat hukum, bahwa Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum di Indonesia. Sekalipun nyata bobot dan latar belakang yang bersifat politis, Pancasila telah dinyatakan dalam GBHN 1983 sebagai “satu-satunya azas” dalam hidup bermasyarakat dan bernegara. Tercatat ada pula sejumlah naskah tentang Pancasila dalam perspektif suatu agama karena selain unsur-unsur lokal (”milik dan ciri khas bangsa Indonesia”) diakui adanya unsur universal yang biasanya diklim ada dalam setiap agama. Namun rasanya lebih tepat untuk melihat Pancasila sebagai obyek kajian filsafat politik, yang berbicara mengenai kehidupan bersama manusia menurut pertimbangan epistemologis yang bertolak dari urut-urutan pemahaman (”ordo cognoscendi”), dan bukan bertolak dari urut-urutan logis (”ordo essendi”) yang menempatkan Allah sebagai prioritas utama.
Pancasila sebagai falsafah kategori pertama adalah perwujudan bentuk bangunan yang diangan-angankan dalam penggambaran di atas kertas, dan Pancasila sebagai falsafah. Kategori yang kedua adalah adanya lokasi serta tingkat ketersediaan bahan-bahan untuk merealisasikan bangunan yang dicita-citakan. Pancasila sebagai falsafah yang dimaksudkan adalah tiap sila di dalamnya yang oleh karena perkembangan sejarah masih tetap berfungsi sebagai landasan ideologis, maupun nilai-nilai filsafat yang dapat kita masukkan kedalamnya adalah sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan sila Persatuan Indonesia.
Pancasila tidak dapat diragukan lagi dalam naskah Pembukaan UUD 1945 dan dalam kata “Bhinneka Tunggal Ika” dalam lambang negara Republik Indonesia. Dalam naskah Pembukaan UUD 1945 itu, Pancasila menjadi “defining characteristics” = pernyataan jati diri bangsa = cita-cita atau tantangan yang ingin diwujudkan = hakekat berdalam dari bangsa Indonesia. Dalam jati diri ada unsur kepribadian, unsur keunikan dan unsur identitas diri.
Sesungguhnya dalam kata “Bhinneka Tunggal Ika” terdapat isyarat utama untuk mendapatkan informasi tentang arti Pancasila, dan kunci bagi kegiatan merumuskan muatan filsafat yang terdapat dalam Pancasila. Dalam konteks itu dapatlah diidentifikasikan mana yang bernilai universifal dan mana yang bersifat lokal = ciri khas bangsa Indonesia. Secara harafiah “Bhinneka Tunggal Ika” identik dengan “E Pluribus Umum” pada lambang negara Amerika Serikat. Demikian pula dokumen Pembukaan UUD 1945 memiliki bobot sama dengan “Declaration of Independence” negara tersebut. Suatu kajian atas Pancasila dalam kacamata filsafat tentang manusia menurut aliran eksistensialisme disumbangkan oleh N Driyarkara. Menurut Driyarkara, keberadaan manusia senantiasa bersifat ada-bersama manusia lain. Oleh karena itu rumusan filsafat dari Pancasila adalah sebagai berikut:
Aku manusia mengakui bahwa adaku itu merupakan ada-bersama-dalam-ikatan-cintakasih (”liebendes Miteinadersein”) dengan sesamaku. Perwudjudan sikap cintakasih dengan sesama manusia itu disebut “Perikemanusiaan yang adil dan beradab”.
Perikemanusiaan itu harus kujalankan dalam bersama-sama menciptakan, memiliki dan menggunakan barang-barang yang berguna sebagai syarat-syarat, alat-alat dan perlengkapan hidup. Penjelmaan dari perikemanusiaan ini disebut “keadilan sosial”.
Perikemanusiaan itu harus kulakukan juga dalam memasyarakat. Memasyarakat berarti mengadakan kesatuan karya dan agar kesatuan karya itu betul-betul merupakan pelaksanaan dari perikemanusiaan, setiap anggota harus dihormati dan diterima sebagai pribadi yang sama haknya. Itulah demokrasi = “kerakyatan yang dipimpin …”.
Perikemanusiaan itu harus juga kulakukan dalam hubunganku dengan sesamaku yang oleh perjalanan sejarah, keadaan tempat, keturunan, kebudayaan dan adat istiadat, telah menjadikan aku manusia konkrit dalam perasaan, semangat dan cara berfikir. Itulah sila kebangsaan atau “persatuan Indonesia”.
Selanjutnya aku meyakini bahwa adaku itu ada-bersama, ada-terhubung, serba-tersokong, serba tergantung. Adaku tidak sempurna, tidak atas kekuatanku sendiri. Adaku bukan sumber dari adaku. Yang menjadi sumber adaku hanyalah Ada-Yang-Mutlak, Sang Maha Ada, Pribadi (Dhat) yang mahasempurna, Tuhan yang Maha Esa. Itulah dasar bagi sila pertama: “Ketuhanan yang Maha Esa”.
C. NILAI LUHUR BANGSA
Dalam menjalankan kehidupan berbangsa diperlukan adanya pelaksanaan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila, agar nilai norma dan sikap yang dijabarkan benar-benar menjadi bagian yang utuh dan dapat menyatu dengan kepribadian setiap manusia Indonesia, sehingga dapat mengatur dan memberi arah kepada tingkah laku dan tidak tanduk manusia itu sendiri.
Pancasila dibahas, dirumuskan dan disepakati sebagai dasar dan tujuan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Setiap gerak, arah dan cara kita juga harus senantiasa dijiwai oleh Pancasila. Pancasila yang bulat dan utuh akan memberikan kita keyakinan kepada rakyat dan bangsa Indonesia bahwa kebahagiaan hidup akan tercapai apabila didasarkan atas keserasian dan keselarasan serta keseimbangan. Baik dalam hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan masyarakat, manusia dengan alam maupun dalam mengejar kemajuan lahiriah dan batiniah.Bangsa kita tidak akan bisa maju jika kita sendiri belum bisa memahami dan dapat memecahkan watak dan moral manusia Indonesia sekarang ini, antara lain:
1. Hipokrit; senang berpura-pura, lain dimuka, lain dibelakang. Serta menyembunyikan yang dikehendaki karena takut ganjaran yang merugikan dirinya.
2. Segan dan enggan bertanggung jawab atas perbuatan, atau sering memindahkan tanggung jawab tentang suatu kesalahan dan kegagalan kepada orang lain.
3. Berjiwa feodalis senang memperhamba pihak yang lemah, senang dipuji, dan tidak suka dikritik.
4. Mempunyai watak yang lemah serta kuat mempertahankan keyakinannya.
5. Kurang sabar, dengki, cemburu.
6. Melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme
Karena itu perlu didorong dan dituntun oleh pandangan hidup yang luhur sedini mungkin, sebab tantangan dimasa depan akan semakin sulit dan semakin berat yang menuntut kita untuk meningkatkan sumber daya manusia tanpa meninggalkan nilai luhur-luhur dari ideologi bangsa kita yaitu PANCASILA.
Pancasila sebagai moral bangsa sangat dibutuhkan, sebab Pancasila mempunyai fungsi meliputi:
1. Keharmonisan hubungan sosial, karena moral memberikan landasan kepercayaan kepada sesama, percaya atas itikad baik setiap kebaikan orang.
2. Menjamin landasan kesabaran untuk dapat bertahan terhadap naluri dan keinginan nafsu memberi daya tahan dalam menunda dorongan rendah yang mengancam harkat dan martabat.
3. Menjamin kebahagiaaan rohani dan jasmani.
4. Memberikan motivasi dalam setiap sikap dan tidakan manusia untuk berbuat kebaikan dan kebajikan yang berlandaskan moral.
5. Memberikan wawasan masa depan, baik konsekuensi maupun sangsi sosial terutama yang berkaitan dengan tanggung jawab terhadap Tuhan dalam kehidupan akhirat.
Pengamalan semua sila Pancasila secara serasi dan sebagai kesatuan yang utuh, yaitu:
1. Pengamalan sila Ketuhanan Yang Maha Esa, yang antara lain mencakup tanggung jawab bersama dari semua golongan beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME dan meletakkan landasan spritual, moral dan etika yang kukuh bagi moral bangsa.
2. Pengamalan sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, yaitu mencakup peningkatan martabat serta hak dan kewajiban asasi manusia, penghapusan penjajahan, kesengsaraan dan ketidak adilan dari muka bumi.
3. Pengamalan sila Persatuan Indonesia, mencakup pembinaan bangsa di kehidupan manusia, masyarakat, bangsa dan negara. Sehingga rasa kesetiakawanan semakin kuat dalam rangka memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa.
4. Pengamalan sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan, yaitu mencakup upaya makin menumbuhkan dan mengembangkan sistem politik demokrasi yang makin mampu memelihara stabilitas nasional yang dinamis.
5. Pengamalan sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, yaitu mencakut upaya mengembangkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi yang dikaitkan dengan pemerataan pembangunan menuju terciptanya kemakmuran yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kita sebagai bangsa Indonesia, hendaknya dapat menjalankan nilai-nilai dalam Pancasila secara seutuhnya. Jika kita sudah menjalankannya, mungkin tidak akan ada lagi pertikaian antar sesama, seperti yang kita lihat akhir-akhir ini.
D. KEPRIBADIAN BANGSA
Sebagai bangsa Indonesia, kita berkeyakinan bahwa pancasila yang kini menjadi dasar Negara, adalah falsafah Negara, pandangan hidup dan sebagai jiwa bangsa.
Pancasila yang menjadi dasar Negara sebagai mana tercantum dalam pembukaan UUD 1945.Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila dapat dijadikan dasar dalam motivasi dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, untuk mencapai tujuan nasional, yaitu memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan berbangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Pancasila sebagai pedoman dan pegangan dalam pembangunan bangsa dan Negara agar dapat berdiri dengan kokoh. Selain itu, pancasila sabagai identitas diri bangsa akan terus melekat pada di jiwa bangsa Indonesia. Pancasila bukan hanya di gali dari masa lampau atau di jadikan kepribadian bangsa waktu itu, tetatapi juga diidealkan sebagai kepribadian bangsa sepanjang masa.
E. SUMBER DARI SEGALA SUMBER HUKUM
Upaya mewujudkan Pancasila sebagai sumber nilai adalah dijadikannya nilai nilai dasar menjadi sumber bagi penyusunan norma hukum di Indonesia. Operasionalisasi dari nilai dasar pancasila itu adalah dijadikannya pancasila sebagai norma dasar bagi penyusunan norma hukum di Indonesia. Negara Indonesia memiliki hukum nasional yang merupakan satu kesatuan sistem hukum. Sistem hukum Indonesia itu bersumber dan berdasar pada pancasila sebagai norma dasar bernegara. Pancasila berkedudukan sebagai grundnorm (norma dasar) atau staatfundamentalnorm (norma fondamental negara) dalam jenjang norma hukum di Indonesia.
Nilai-nilai pancasila selanjutnya dijabarkan dalam berbagai peraturan perundangam yang ada. Perundang-undangan, ketetapan, keputusan, kebijaksanaan pemerintah, program-program pembangunan, dan peraturan-peraturan lain pada hakikatnya merupakan nilai instrumental sebagai penjabaran dari nilai-nilai dasar pancasila.
Sistem hukum di Indonesia membentuk tata urutan peraturan perundang-undangan.
Tata urutan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam ketetapan MPR
No. III/MPR/2000 tentang sumber hukum dan tata urutan perundang-undangan. Dalam Undang-Undang No. 10 Tahun 2004 tentang pembentukan Peraturan
perundang-undangan juga menyebutkan adanya jenis dan hierarki peraturan
perundang-undangan. Pasal 2 Undang-undang No. 10 Tahun 2004 menyatakan bahwa Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum negara. Hal ini sesuai dengan kedudukannya sebagai dasar (filosofis) negara sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945 Alinea IV.
F. IDEOLOGI NEGARA
Sebagai suatu ideologi bangsa dan negara Indonesia maka Pancasila pada hakekatnya bukan hanya merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran seseorang atau kelompok orang sebagaimana ideologi-ideologi lain di dunia, namun Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk negara, dengan lain perkataan unsur-unsur yang merupakan materi (bahan) Pancasila tidak lain diangkat dari pandangan hidup Masyrakat sendiri, sehingga bangsa ini merupakan kuasa materialis (asal bahan) Pancasila. Unsur- unsur Pancasila tersebut kemudian diangkat dan dirumuskan okeh para pendiri negara, sehingga Pancasila berkedudukan sebagai dasar negara dan ideologi bangsa negara Indonesia. Dengan demikian Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia berakar pada pandangan hidup dan budaya bangsa dan bukannya mengangkat atau mengambil ideology dari bangsa lain. Selain itu Pancasila juga bukan hanya merupakan ide-ide atau perenungan dari seseorang saja yang hanya memperjuangkan suatu kelompok atau golongan tertentu, melainkan Pancasila berasal dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa sehingga Pancasila pada hake katnya untuk seluruh lapisan serta unsur-unsur bangsa secara komperensif. Oleh karena ciri khas Pancasila itu maka memiliki kesesuaian dengan bangsa Indonesia.
G. PERTUMBUHAN BUDAYA MANUSIA DAN BANGSA INDONESIA
Keberagaman menjamin kehormatan antarmanusia di atas perbedaan, dari seluruh prinsip ilmu pengetahuan yang berkembang di dunia, baik ilmu ekonomi, politik, hukum, dan sosial. Hak asasi manusia memperoleh tempat terhormat di dunia, hak memperoleh kehidupan, kebebasan dan kebahagiaan yang dirumuskan oleh MPR, dan ketika amandemen UUD `45, pasal 28, ditambah menjadi 10 ayat dengan memasukkan substansi hak pencapaian tujuan di dalam pembukaan UUD `45. Pancasila yang digali dan dirumuskan para pendiri bangsa ini adalah sebuah rasionalitas yang telah teruji. Pancasila adalah rasionalitas kita sebagai sebuah bangsa yang majemuk, yang multi agama, multi bahasa, multi budaya, dan multi ras yang bernama Indonesia.
Dalam sila Persatuan Indonesia terkandung nilai bahwa negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manuasia monodualis yaitu sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Negara adalah suatu persekutuan hidup bersama diantara elemen-elemen yang membentuk negara yang berupa, suku, ras, kelompok, golongan maupun kelompok agama. Oleh karena perbedaan merupakan bawaan kodrat manusia dan juga merupakan ciri khas elemen-elemen yang membentuk negara. Konsekuensinya negara adalah beranekaragam tetapi satu, mengikatkan diri dalam suatu persatuan yang diliukiskan dalam Bhineka Tunggal Ika. Perbedaan bukan untuk diruncingkan menjadi konflik dan permusuhan melainkan diarahkan pada suatu sintesa yang saling menguntungkan yaitu persatuan dalam kehidupan bersama untuk mewujudkan tujuan bersama.
Negara mengatasi segala paham golongan, etnis, suku, ras, indvidu, maupun golongan agama. Mengatasi dalam arti memberikan wahana atas tercapainya harkat dan martabat seluruh warganya. Negara memberikan kebebasan atas individu, golongan, suku, ras, maupun golongan agama untuk merealisasikan seluruh potensinya dalam kehidupan bersama yang bersifat integral. Oleh karena itu tujuan negara dirumuskan untuk melindungi segenap warganya dan seluruh tumpah darahnya, memajukan kesejahteraan umum (kesejahteraan seluruh warganya) mencerdaskan kehidupan warganya serta dalam kaitannya dengan pergaulan dengan bangsa-bangsa lain di dunia untuk mewujudkan suatu ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Kebinekaan yang kita miliki harus dijaga sebaik mungkin. Kebhinekaan yang kita inginkan adalah kebhinekaan yang bermartabat, yang berdiri tegak di atas moral dan etika bangsa kita sesuai dengan keragaman budaya kita sendiri. Untuk menjaga kebhinekaan yang bermartabat itulah, maka berbagai hal yang mengancam kebhinekaan harus ditolak, pada saat yang sama segala sesuatu yang mengancam moral kebhinekaan harus diberantas. Karena kebhinekaan yang bermatabat di atas moral bangsa yang kuat pastilah menjunjung eksistensi dan martabat manusia berbeda.

bahasa menunjukan bangsa

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam dunia pendidikan, keberadaan sistem informasi dan komunikasi merupakan salah satu komponen yang tidak dapat dipisahkan dari aktivitas pendidikan. Sebuah lembaga pendidikan harus memiliki komponen–komponen yang diperlukan untuk menjalankan operasional pendidikan, seperti siswa, sarana dan prasarana, struktur organisasi, proses, sumber daya manusia (tenaga pendidik), dan biaya operasi. Sedangkan sistem komunikasi dan informasi terdiri dari komponen–komponen pendukung lembaga pendidikan untuk menyediakan informasi yang dibutuhkan pihak pengambil keputusan saat melakukan aktivitas pendidikan. Pendidikan tidak bisa dilepaskan dari perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi. ICT (information, Communication and Technology) bukan lagi menjadi asing dalam dunia pendidikan tetapi sudah menjadi penting dan sangat mendukung dalam dunia pendidikan. “Dahulu”, ada guru yang mengajar penggunaan computer, “Sekarang” banyak guru mengajar penggunaan computer, “Nanti”, guru tak perlu mengajar penggunaan computer. Belajar tentang ICT dilakukan dengan sendiri. Belajar bersama guru harus di gabung dengan belajar dengan sumber belajar lainnya, dimanapun, kapanpun, dan siapapun. Bila seorang guru mampu menggunakan ICT sebagai alat dalam mengajar, dan setiap siswa menggunakannya sebagai alat untuk belajar, maka tidak perlu ICT menjadi mata pelajaran dan masuk dalam kurikulum.
Problematika yang dihadapi oleh guru bahasa Indonesia dalam era globalisasi terkait dengan perkembangan ICT sangat krusial (penting). Perkembangan Teknologi informasi dan komunikasi di era globlaisasi saat ini berimplikasi (berdampak) pada pergeseran paradigma (cara pandang) dalam sistem pendidikan. Paradigma baru pembelajaran pada era globalisasi memberikan tantangan yang besar bagi guru. Pada era ini dalam melaksanakan profesinya, guru dituntut lebih meningkatkan profesionalitasnya. Menurut para ahli, profesionalisme menekankan kepada penguasaan ilmu pengetahuan atau kemampuan manajemen beserta strategi penerapannya. Guru yang profesional pada dasarnya ditentukan oleh attitudenya (sikapnya) yang berarti pada tataran kematangan yang mempersyaratkan keinginan dan kemampuan, baik secara intelektual maupun kondisi fisik yang prima.
Menurut Mueliono dalam karyanya yang berjudul Profesionalisme Guru: Analisis Wacana Reformasi Pendidikan dalam Era Globalisasi (2006), mengatakan guru yang profesional dipersyaratkan mempunyai;
1) dasar ilmu yang kuat sebagai pengejawantahan terhadap masyarakat teknologi dan masyarakat ilmu pengeta¬huan di era globalisasi,
2) penguasaan kiat-kiat profesi berdasarkan riset dan praksis pendidikan yaitu ilmu pendidikan sebagai ilmu praksis bukan hanya merupakan konsep-konsep belaka. Pendidikan merupakan proses yang terjadi di lapangan dan bersifat ilmiah, serta riset pendidikan hendaknya diarahkan pada praksis pendidikan masyarakat Indonesia,
pengembangan kemampuan profesional berkelanjutan, profesi guru merupakan profesi yang berkembang terus menerus dengan praktek pendidikan.
Dengan adanya persyaratan profesionalisme guru ini, perlu adanya paradigma baru untuk melahirkan profil guru yang profesional di era globalisasi, yaitu;
1) memiliki kepribadian yang matang dan berkembang,
2) penguasaan ilmu yang kuat,
3) keterampilan untuk membangkitkan peserta didik kepada sains dan teknologi,
4) pengembangan profesi secara berkesinambungan. Keempat aspek tersebut merupakan satu kesatuan utuh yang tidak dapat dipisahkan dan ditambah dengan usaha lain yang ikut mempengaruhi perkembangan profesi guru yang profesional.
Apabila syarat-syarat profesionalisme guru tersebut terpenuhi, akan melahirkan profil guru yang kreatif dan dinamis yang dibutuhkan pada era globalisasi. Hal ini sejalan dengan pendapat Semiawan (1999), bahwa pemenuhan persyaratan guru profesional akan mengubah peran guru yang semula sebagai orator yang verbalistis menjadi berkekuatan dinamis dalam menciptakan suatu suasana dan lingkungan belajar yang inovatif. Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, guru memiliki multi fungsi yaitu sebagai fasilitator, motivator, informator, komunikator, transformator, change agent, inovator, konselor, evaluator, dan administrator.
B. Tujuan
Adapun tujuan Penulisan makalah ini adalah untuk menjelaskan Problematika yang dihadapi guru bahasa Indonesia dengan lahirnya information, Communication and Technology yang nantinya diharapkan bisa bermanfaat bagi penulis, kawan-kawan mahasiswa dan amsyarakat banyak, disamping tujuan yang secunder adalah untuk menyempurnakan tugas pada mata kuliah Bahasa Indonesia yang diasuh oleh ibu Yanti Sumarsih. S.Pd.

C. Rumusan Masalah

Dalam karya tulis yang berjudul Problematika Yang Dihadapi Guru Bahasa Indonesia ini penulis berupaya membahas permasalahan ynag memiliki relevansi dengan tema yang penulis kemukakan tersebut diantaranya adalah :
1. Pembelajaran Bahasa Indonesia di Era Globalisasi
2. Guru Bahasa Indonesia di Era Global
3. Guru Bahasa Indonesia dan Perkembangan ICT
4. Perkembangan ICT dan Problematika yang Dihadapi Guru Bahasa Indonesia dalam Pembelajaran, yang nati akan dibahas lebih lanjut di Bab II


BAB II
PEMBAHASAN

A. Pembelajaran Bahasa Indonesia di Era Globalisasi
Dalam era globalisasi ini,1bahasa Indonesia perlu dibina dan dimasyarakatkan oleh setiap warga negara Indonesia. Pembinaan ini paling tepat adalah dalam pembelajaran di sekolah. Sehingga guru bahasa Indonesialah yang sangat berperan penting dalam menjaga dan melesterikan bahasa Indonesia. Hal ini diperlukan agar bangsa Indonesia tidak terbawa arus oleh pengaruh dan budaya asing yang jelas-jelas tidak sesuai dan (bahkan) tidak cocok dengan bahasa dan budaya bangsa Indonesia. Pengaruh dari luar atau pengaruh asing ini sangat besar kemungkinannya terjadi pada era globalisasi ini. Batas antarnegara yang sudah tidak jelas dan tidak ada lagi, serta pengaruh alat komunikasi yang begitu canggih harus dihadapi dengan mempertahankan jati diri bangsa Indonesia, termasuk jati diri bahasa Indonesia. Sudah barang tentu, hal ini semua menyangkut tentang kedisiplinan berbahasa nasional, yaitu pematuhan aturan-aturan yang berlaku dalam bahasa Indonesia dengan memperhatikan siatuasi dan kondisi pemakaiannya. Dengan kata lain, pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah-sekolah harus menarik dan menyenangkan agar para siswa tidak bosan untuk mengikutinya.
Pihak pemerintah pun telah membantu secara tidak langsung dalam pelestarian bahasa Indonesia melalui Ujian Nasional. Oleh karena itu pemakai bahasa Indonesia yang berdisiplin adalah pemakai bahasa Indonesia yang patuh terhadap semua kaidah atau aturan pemakaian bahasa Indonesia yang sesuai dengan situasi dan kondisinya. Dalam Rencana Strategis Depertemen Pendidikan Nasional Tahun 2005-2010 disebutkan bahwa salah satu kendala dalam pemerataan pendidikan di Indonesia adalah cakupan geografis yang luas. Hal ini memerlukan modernisasi pada sistim dan jari ngan informasi menggunakan ICT yang memadai. Luasnya wilayah kedaulatan Republik Indonesia dan luasnya sebaran penduduknya dapat dipersatukan dengan jaringan – jaringan teknologi informasi. Hal ini merupakan salah satu faktor yang mengharuskan pengembangan ICT dalam dunia pendidikan di Indonesia. Agar kualitas sumber daya manusia Indonesia yang merupakan produk dari pendidikan itu semakin baik dan dapat bersaing dalam dunia yang berbasiskan teknologi. Oleh sebab itu Depertemen Pendidikan Nasional melalui PUSTEKKOM melakukan pengembangan terus menerus terhadap ICT untuk dunia pendidikan di Negara kita ini.
Di samping itu, 2disiplin berbahasa nasional juga menunjukkan rasa cinta kepada bahasa, tanah air, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Setiap warga negara Indonesia mesti bangga mempunyai bahasa I ndonesia dan lalu menggunakannya dengan baik dan benar. Rasa kebanggaan ini pulalah yang dapat menimbulkan rasa nasionalisme dan rasa cinta tanah air yang mendalam. Setiap warga negara yang baik mesti malu apabila tidak dapat menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Sikap pemakai bahasa Indonesia demikian ini merupakan sikap yang positif, baik, dan terpuji. Sebaliknya, apabila yang muncul adalah sikap yang negatif, tidak baik, dan tidak terpuji, akan berdampak pada pemakaian bahasa Indonesia yang kurang terbina dengan baik. Mereka menggunakan bahasa Indonesia “asal orang mengerti”. Muncullah pemakaian bahasa Indonesia sejenis bahasa prokem, bahasa plesetan, dan bahasa jenis lain yang tidak mendukung perkembangan bahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Mereka tidak lagi memperdulikan pembinaan bahasa Indonesia. Padahal, pemakai bahasa Indonesia mengenal ungkapan “Bahasa menunjukkan bangsa”, yang membawa pengertian bahwa bahasa yang digunakan akan menunjukkan jalan pikiran si pemakai bahasa itu. Apabila pemakai bahasa kurang berdisiplin dalam berbahasa, berarti pemakai bahasa itu pun kurang berdisiplin dalam berpikir. Akibat lebih lanjut bisa diduga bahwa sikap pemakai bahasa itu dalam kehidupan sehari-hari pun akan kurang berdisiplin. Padahal, kedisiplinan itu sangat diperlukan pada era globalisasi ini. Lebih jauh, apabila bangsa Indonesia tidak berdisiplin dalam segala segi kehidupan akan mengakibatkan kekacauan cara berpikir dan tata kehidupan bangsa Indonesia. Apabila hal ini terjadi, kemajuan bangsa Indonesia pasti terhambat dan akan kalah bersaing dengan bangsa lain. Era globalisasi merupakan tantangan bagi bangsa Indonesia untuk dapat mempertahankan diri di tengah-tengah pergaulan antarbangsa yang sangat rumit. Untuk itu, bangsa Indonesia harus mempersiapkan diri dengan baik dan penuh perhitungan. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah masalah jati diri bangsa yang diperlihatkan melalui jati diri bahasa. Jati diri bahasa Indonesia memperlihatkan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang sederhana, Tatabahasanya mempunyai sistem sederhana, mudah dipelajari, dan tidak rumit. Kesederhanaan dan ketidakrumitan inilah salah satu hal yang mempermudah bangsa asing ketika mempelajari bahasa Indonesia. Setiap bangsa asing yang mempelajari bahasa Indonesia dapat menguasai dalam waktu yang cukup singkat. Namun, kesederhanaan dan ketidakrumitan tersebut tidak mengurangi kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia dalam pergaulan dan dunia kehidupan bangsa Indonesia di tengah-tengah pergaulan antarbangsa. Bahasa Indonesia telah membuktikan diri dapat dipergunakan untuk menyampaikan pikiran-pikiran yang rumit dalam ilmu pengetahuan dengan jernih, jelas, teratur, dan tepat. Bahasa Indonesia menjadi ciri budaya bangsa Indonesia yang dapat diandalkan di tengah-tengah pergaulan antarbangsa pada era globalisasi ini. Bahkan, bahasa Indonesia pun saat ini menjadi bahan pembelajaran di negara-negara asing seperti Australia, Belanda, Jepang, Amerika Serikat, Inggris, Cina, dan Korea Selatan.
Tanggung jawab terhadap perkembangan bahasa Indonesia bukan hanya dipundak guru bahasa Indonesia khususnya dalam pembelajaran, namun terletak di tangan pemakai bahasa Indonesia itu sendiri. Baik buruknya, maju mundurnya, dan teratur kacaunya bahasa Indonesia merupakan tanggung jawab setiap orang yang mengaku sebagai warga negara Indonesia yang baik. 3Setiap warga negara Indonesia harus bersama-sama berperan serta dalam membina dan menge mbangkan bahasa Indonesia itu ke arah yang positif. Maju bahasa, majulah bangsa. Kacau bahasa, kacaulah pulalah bangsa. Keadaan ini harus disadari benar oleh setiap warga negara Indonesia sehingga rasa tanggung jawab terhadap pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia akan tumbuh dengan subur di sanubari setiap pemakai bahasa Indonesia.
B. Guru Bahasa Indonesia di Era Global
Abad ke-21 ini mau tidak mau seorang pendidik khususnya guru bahasa Indonesia harus siap dalam menghadapi era globalisasi. Beberapa diantaranya guru bahasa Indonesia harus mampu berfikir kritis dan problem solver, memiliki kesadaran global tentunya dengan belajar memanfaatkan ICT dalam pembelajaran di sekolah, bisa mengarahkan diri dalam mengikuti perkembangan informasi, media, dan keahlian dalam bidang teknologi, produktif dan inovatif, serta mampu berkolaboratif untuk menghadapi tantangan di abad ke-21.
Di era globalisasi juga guru, khususnya guru bahasa Indonesia dituntut dapat fleksibel dan adaptif serta memiliki inisiatif dalam menerima segala informasi dalam bidang pengembagan media pembelajaran. Berpikir kritis dan mampu memecahkan masalah dalam bidang ICT serta kreatif dan memiliki inovasi dalam hal mengembangkan media pembelajaran berbasis multimedia, kemudian mampu berkomunikasi serta berkolaborasi dengan siswa, guru, dan kepala sekolah secara efektif.
Selain itu, 4guru bahasa Indonesia juga harus memiliki literasi informasi, literasi media, dan literasi ICT yang nantinya akan berguna dalam mengembangkan kompetensinya terkait dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Di era global ini guru bahasa Indonesia harus melakukan kebiasaan fositif seperti selalu belajar dari atasan, rajin menerapkan pendekatan baru dalam pembelajaran, selalu memanfaatkan ICT, serta memiliki jaringan dan meningkatkan sumber belajar.
C. Bahasa Guru Indonesia dan Perkembangan ICT
Peranan guru bahasa Indonesia dalam pendidikan terletak pada tugas dan tanggung jawabnya dalam melaksanakan profesinya sebagai alat pendidikan. Tugas dan tanggung jawab tersebut ber¬kaitan erat dengan kemampuan dasar yang disyaratkan untuk memangku jabatan profesi. Ke¬mampuan dasar itu adalah kompetensi guru, yang merupakan profesionalisme guru dalam melaksanakan profesinya. Kemerosotan pendidikan bukan diakibatkan oleh kurikulum tetapi oleh kurangnya kemampuan profesionalisme guru dan keengganan belajar siswa. Profesionalisme menekankan kepada penguasaan ilmu pengetahuan atau kemampuan manajemen beserta strategi penerapannya. Profesionalisme bukan sekadar pengetahuan teknologi dan manajemen tetapi lebih merupakan sikap, pengembangan profesionalisme lebih dari seorang teknisi bukan hanya memiliki keterampilan yang tinggi tetapi memiliki suatu tingkah laku yang dipersyaratkan.
Ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) merupakan salah satu hasil usaha manusia untuk mencapai kehidupan yang lebih baik, yang telah dimulai pada permulaan kehidupan manusia. Pendidikan serta ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) mempunyai kaitan yang erat seperti diketahui bahwa iptek menjadi bagian utama dalam isi pendidikan. Dengan kata lain pendidikan berperan sangat penting dalam pewarisan dan perkembangan iptek.
Seorang guru yang menguasai teknologi informasi salah satunya adalah guru yang dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru mulai dari perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, penilaian hasil belajar, analisis hasil belajar maupun kegiatan remedial dan enrichment telah memanfaatkan komputer secara optimal. Dokumen administrasi guru semuanya tersimpan secara digital dan setiap saat dapat diakses dan diperbaharui sesuai dengan kebutuhan. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, persoalan waktu dan kesulitan teknis dapat dipangkas sehingga penyusunan dokumentasi administrasi pembelajaran dan dokumentasi soal-soal menjadi lebih mudah, efektif dan efisien.
Dengan perkembangan iptek dan kebutuhan masyarakat yang makin kompleks maka pendidikan dalam segala aspeknya mau tidak mau harus mengakomodasi perkembangan itu, baik perkembangan iptek maupun perkembangan masyarakat.5Lembaga pendidikan utamanya pendidikan jalur sekolah harus mampu mengakomodasi dan mengantisipasi perkembangan iptek. Bahan ajaran seyogianya hasil perkembangan iptek mutakhir, baik yang berkaitan dengan hasil perolehan informasi, maupun cara memperoleh informasi itu dan manfaatnya bagi masyarakat. Relevansi bahan ajaran dan cara penyajiannya dengan hakikat ilmu, sumber bahan ajaran itu merupakan satu tuntutan yang tidak dapat ditawar-tawar lagi.
Di banyak negara maju, teknologi ICT justru telah menjadi infrastruktur utama dalam hal proses pembelajaran. Lain halnya di Indonesia yang justru mengalami degradasi percepatan dalam hal mengikuti perkembangan teknologi dalam proses belajar mengajar. Khususnya pada sebagian besar sekolah-sekolah di Indonesia masih menggunakan metode pembelajaran pada era 1990an. Banyak faktor yang menyebabkan sistem pembelajaran di Indonesia belum bisa mengikuti perkembangan teknologi. Beberapa diantaranya adalah kurangnya SDM guru – dalam hal ini guru bahasa Indonesia – yang ahli dibidangnya dan menguasai penggunaan teknologi pendukung, serta mahalnya peralatan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) seperti komputer dekstop, notebook dan koneksi Internet yang masih dirasakan oleh sebagian besar orang yang terlibat pada proses pembelajaran. Kebutuhan penggunaan ICT tentunya disesuaikan oleh jenis sekolah tersebut. Sekolah berjenis teknik khususnya teknik informatika akan sangat tinggi dalam penggunaan ICT dibanding sekolah umum.
Teknologi komputer dapat berfungsi sebagai teknologi informasi maupun sebagai teknologi komunikasi. Seorang guru dalam konteks ini sejatinya menguasai teknologi informasi dan komunikasi. Istilah Information and Communication Technology (ICT) dalam bahasa Indonesia diterjemahkan dengan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Istilah TIK dalam makalah ini bukan TIK sebagai Mata Pelajaran, melainkan sebagai segala hal yang berkaitan dengan pemanfaatan teknologi komputer dalam kegiatan pembelajaran. Dalam konteks ini, TIK sebagai information and communication technology based learning dan multimedia learning.
Secara akademis, pengertian teknologi informasi dapat dibedakan dengan teknologi komunikasi, meskipun pada prakteknya teknologi informasi dan komunikasi ibarat dua sisi mata uang. Teknologi informasi memiliki pengertian luas yang meliputi segala hal yang berkaitan dengan proses, pengunaan komputer sebagai alat bantu, manipulasi dan pengolahan informasi. Sementara teknologi komunikasi meliputi segala hal ya ng berkaitan dengan penggunaan alat bantu untuk memproses dan mentransfer data dari perangkat satu ke perangkat yang lainnya. Dalam konteks pembelajaran, ICT meliputi segala hal yang berkaitan dengan pemanfaatan komputer untuk mengolah informasi dan sebagai alat bantu pembelajaran serta sebagai sumber informasi bagi guru dan siswa.
Terkait dengan pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah,6pada umumnya guru bahasa Indonesia masih berbicara tentang kaidah bahasa dan penggunaan bahasa secara komunikatif belum sampai pada penggunaan bahasa Indonesia di bidang ICT. Maka dari itu, kebutuhan dukungan ICT juga sebagian besar tertuju hanya pada penyediaan informasi global. Bahkan karena itu pula sebagian besar guru bahasa Indonesia beranggapan bahwa mereka tetap bisa berjalan dengan baik tanpa adanya dukungan ICT yang tinggi dan canggih. Untuk mendukung sistem pembelajaran, mereka merasa masih dapat menyediakannya lewat buku-buku perpustakaan dan koran yang berisi materi-materi tentang bahasa Indonesia. Dalam aktifitas pemberian materi, mereka masih merasa puas dengan menggunakan overhead, papan tulis, dan fotokopi materi.
D. Perkembangan ICT dan Problematika yang Dihadapi Guru Bahasa Indonesia dalam Pembelajaran Tanpa Inprastruktur Teknologi
7Penggunaan teknologi untuk memperbaiki pendidikan masih dapat dipertimbangkan. Beberapa keuntungan dari penggunaan teknologi informasi untuk sistim pembelajaran di luar kelas adalah: a) penambahan akses untuk belajar, b) penambahan sumber informasi yang lebih baik, c) penambahan ketersediaan media alternatif untuk mengakomodasi strategi pembelajaran yang beraneka ragam, d) motivasi belajar menjadi semakin tinggi, dan, model pembelajaran individu maupun kelompok menjadi lebih potensial (Niemi and Gooler, 1987). Pendapat lain menyebutkan keuntungan potensial penggunaan ICT dalam proses pembelajaran (Massy and Zemsky, 1995) adalah: a) penyediaan akses ketersediaan informasi tanpa batas lewat Internet dan onlinedatabase, b) membuka batasan waktu dan ruang untuk aktifitas pembelajaran, c) menjadikan guru bahasa Indonesia sebagai orang terbaik bagi siswa lewat sistem pengajaran berbasis multimedia, d) menyediakan sistem pembelajaran mandiri, menyikapi kepekaan dalam perbedaan cara pembelajaran, dan menyediakan monitoring kemajuan dalam proses pembelajaran secara berkelanjutan, e) membuat penyelenggara edukasi menjadi lebih outcomeoriented, dengan menambah kemampuan institusi dalam bereksperimen dan berinovasi, f) menambah produktifitas pengetahuan, g) memberikan siswa untuk dapat mengontrol proses dan keuntungan dalam belajar dengan secara aktif dan mandiri serta mempunyai tanggung jawab secara personal. Penggunaan teknologi yang membuat edukasi menjadi lebih baik tidak akan terwujud tanpa adanya perubahan paradigma dalam edukasi itu sendiri.
Terkait dengan paradigma pendidikan ternyata di Indonesia masih kebingungan untuk memilih paradigma mana yang paling pas dalam menyelesaikan masalah pembelajaran berbasis ICT. Program dulu baru anggarannya, atau anggarannya dulu baru programnya. Kebingunan ini mungkin karena trauma lama, yakni adanya program yang bagus ternyata tidak didukung oleh adanya anggaran yang tersedia. Atau trauma lama tentang ketersediaan anggaran untuk suatu program ternyata dilatarbelakangi oleh kepentingan dari pihak-pihak nonkependidikan yang memiliki motif-motif untuk mencari keuntungan. Contoh tentang hal ini terlalu banyak untuk disebutkan satu persatu. Program pengadaan alat peraga, pengadaan buku pelajaran satu siswa satu buku, bahkan soal sepatu bagi siswa saja kemudian dengan mudahnya disediakan dananya. Tetapi, anggaran yang tersedia itu tenyata tidak dilengkapi dengan konsep dan perencanaan yang matang. Atau konsep yang ada itu dengan mudahnya tidak dilaksanakan secara konsekuen. Ketentuan judul buku pelajaran harus digunakan di sekolah minimal selama lima tahun pelajaran, sebagai contoh, dengan mudahnya dipungkiri oleh sekolah, karena berbagai alasan seperti adanya perubahan kurikulum. Di Malaysia, penggunaan buku pelajaran menggunakan konsep sepuluh tahunan. Buku pelajaran yang digunakan di sekolah Malaysia digunakan selama sepuluh tahun. Buku pelajaran baru dapat diganti atau direvisi setelah melalui mekanisme sepuluh tahunan itu. Jika memang IT dan Internet memiliki banyak manfaat, tentunya ingin kita gunakan secepatnya. Namun ada beberapa kendala di Indonesia yang menyebabkan IT dan Internet belum dapat digunakan seoptimal mungkin. Kesiapan pemerintah Indonesia masih patut dipertanyakan dalam hal ini.
Salah satu penyebab utama adalah kurangnya ketersediaan sumber daya manusia, proses transformasi teknologi, infrastruktur telekomunikasi dan perangkat hukumnya yang mengaturnya. apakah infrastruktur hukum yang melandasi operasional pendidikan di Indonesia cukup memadai untuk menampung perkembangan baru berupa penerapan IT untuk pendidikan ini. Sebab perlu diketahui bahwa Cyber Law belum diterapkan pada dunia Hukum di Indonesia.
Selain itu, masih terdapat kekurangan pada hal pengadaan infrastruktur teknologi telekomunikasi, multimedia dan informasi yang merupakan prasyarat terselenggaranya IT untuk pendidikan sementara penetrasi komputer (PC) di Indonesia masih rendah. Biaya penggunaan jasa telekomunikasi juga masih mahal bahkan jaringan telepon masih belum tersedia di berbagai tempat di Indonesia.. Untuk itu perlu dipikirkan akses ke Internet tanpa melalui komputer pribadi di rumah. Sementara itu tempat akses Internet dapat diperlebar jangkauannya melalui fasilitas di kampus, sekolahan, dan bahkan melalui warung Internet. Hal ini tentunya dihadapkan kembali kepada pihak pemerintah maupun pihak swasta; walaupun pada akhirnya terpulang juga kepada pemerintah. Sebab pemerintahlah yang dapat menciptakan iklim kebijakan dan regulasi yang kondusif bagi investasi swasta di bidang pendidikan. Sehingga guru-guru di Indonesia memiliki kesempatan dalam memanfaatkan ICT. Harapan kita bersama hal ini dapat diatasi sejalan dengan perkembangan telekomunikasi yang semakin canggih dan semakin murah.
Kendala lain yang dihadapi guru bahasa Indonesia khususnya di lapangan ketika membuat persiapan pembelajaran adalah terbatasnya buku sumber materi pembelajaran. Keberadaan perpustakaan di sekolah pun tidak dapat menjawab permasalahan kurangnya sumber belajar. Keterbatasan anggaran yang ada di sekolah semakin melengkapi alasan kurangnya ketesediaan sumber bahan ajar.
9Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat dewasa ini telah memberikan alternatif pemecahan masalah bagi guru dalam mengatasi kesulitan sumber bahan ajar. Internet menyediakan solusi bagi guru dalam membuat persiapan pembelajaran yang berbasis ICT. Guru tinggal mengakses dan berselancar di internet untuk mencari dan menemukan materi yang dibutuhkan sebagai bahan ajar di kelas.
Interconnected Network atau lebih populer dengan sebutan internet adalah sebuah sistem komunikasi global yang menghubungkan komputer-komputer dan jaringan-jaringan komputer di seluruh dunia. Internet dapat memberikan informasi yang mendidik, positif dan bermanfaat bagi manusia, namun juga dapat dijadikan lahan kejelekan dan kemaksiatan. Hanya etika, mental dan keimanan masing-masing lah yang menentukan batas-batasnya.
Dengan adanya internet sejatinya persoalan kurangnya sumber bahan ajar tidak menjadi persoalan lagi bagi guru, karena internet sendiri adalah lautan informasi di belantara dunia maya. Apapun dapat diakses oleh guru asalkan tahu caranya. Internet adalah pintu gerbang informasi yang terbuka sehingga siapapun dapat mengakses, termasuk siswa. Saat ini, sulit sekali ditemukan siswa yang tidak mengenal dan akrab dengan internet terutama mereka yang tinggal di daerah perkotaan.
Internet telah merubah pola-pola komunikasi, pola sosial dan tatanan nilai yang selama ini telah mapan di masyarakat, bahkan secara ekstrim telah menafikan batas-batas teritorial antar negara. Informasi bukan lagi milik mereka yang pintar, melainkan milik mereka yang memiliki akses ke media informasi. Jika selama ini guru dipandang sebagai pigur yang serba tahu dan pemegang otoritas tunggal di kelas, maka seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, anggapan tersebut dapat dikoreksi, apalagi jika guru tersebut buta internet. Di jaman sekarang, seorang siswa sah-sah saja lebih pintar dari gurunya karena siswa tersebut sering mengakses internet dan membaca buku ketimbang gurunya.
Namun demikian, saat ini kesadaran akan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi bagi kepentingan dunia pendidikan sudah merasuki semua stockholder pendidikan. Ketika guru mengajar di kelas multimedia, maka disamping menggunakan aplikasi powerpoint sebagai software presentasi, maka guru dapat memasukkan bahan ajar yang berbasis ICT ke dalam presentasi tersebut. Powerpoint dalam kaitannya dengan bahan ajar yang berbasis ICT tidak lebih hanya sebagai media yang menampilkan bahan ajar tersebut supaya lebih menarik. Sementara bahan ajar itu sendiri bersumber dari internet atau pun dibuat sendiri oleh guru dengan menggunakan software tertentu. Selain itu, pemanfaatan ICT untuk pembelajaran oleh guru masih banyak yang belum bisa menguasai bahkan belum mengenalnya, ini masih terlihat banyak sekali yang perlu dikoreksi dan diperbaiki, salah satunya pada salah satu seminar ada pembicara menanyakan, Apakah sudah memiliki Blog pribadi di Internet, Jawaban dari peserta seminar yang menjawab sudah memiliki Blog hanya 10 orang dari total peserta yang hadir yaitu 600 orang sungguh hal yang jika mengingat fungsi blog bisa digunakan untuk media pembelajaran yang sangat baik tapi nyatanya banyak yang tidak bisa atau belum punya blog tersebut.
Pendidikan berbasis ICT memang memerlukan anggaran yang amat besar. Tetapi, u ntuk melaksanakan program penggunaan ICT tersebut, apa yang harus dilakukan pemerintah adalah menyusun naskah akedemis atau pun semacam blue book yang akan digunakan sebagai acuan atau pedoman untuk pelaksanaan program tersebut. Katakanlah bahwa anggaran untuk pelaksanaan program ICT tersebut memang sudah disiapkan sepenuhnya oleh pemerintah.

BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pendidikan tidak bisa dilepaskan dari perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi. ICT bukan lagi mejadi bahan asing dalam dunia pendidikan tetapi sudah menjadi penting dan sangat mendukung dalam dunia pendidikan. Salah satu bukti pentingnya ICT adalah untuk pemerataan pendidikan dengan kondisi geografis Indonesia yang luas sangat diperlukan ICT. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin pesat telah merambah berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk menyentuh dunia pendidikan. Karena itu, sekolah dan guru tidak dapat mengelak dari trend ini hanya karena persoalan anggaran atau pun persoalan keterbatasan akses dan wawasan.
Guru sejatinya memberi contoh kepada siswa bahwa teknologi merupakan suatu keniscayaan yang sedang dihadapi, sehingga penguasaan teknologi adalah sesuatu yang harus direbut oleh siswa. Pemanfaatan teknologi infomasi dan komunikasi dalam kegiatan pembelajaran perlu diusahakan oleh guru sesuai dengan kemampuan masing-masing sekolah dan guru bersangkutan. Pelatihan internet dan aplikasi tertentu seperti microsoft Office khususnya powerpoint atau aplikasi membuat animasi penting dilakukan untuk para guru di setiap sekolah agar para guru mampu melaksanakan kegiatan pembelajaran berbasis ICT.
B. Saran
sekolah dan guru harus memprioritaskan penguasaan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam program prioritas. Seluruh sumber daya yang ada secara sinergis diarahkan pada pencapaian program ini sehingga diharapkan sebagaimana target pemerintah bahwa tahun 2011, 75% sekolah menengah telah memiliki akses internet dan menerapkan ICT dalam kegiatan pembelajaran di sekolah.

penyimpangan sosial

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Dari penyusun makalah ini kami selaku penulis mengajak para pembaca untuk bersama-sama memahami tentang penyimpangan sosial, yaitu bentuk perilaku yang tidak menyesuaikan diri dengan kehendak masyarakat. Dengan kata lain, penyimpangan adalah tindakan atau perilaku yang tidak sesuai dengan norma dan nilai yang dianut dalam lingkungan baik lingkungan keluarga maupun masyarakat, yang terjadi apabila seseorang atau kelompok tidak mematuhi norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat.

1. 2 Tujuan
Penyusun makalah ini bertujuan membantu para pembaca agar dapat memahami dan menambah wawasan bagi para pembaca tentang tingkah laku atau perbuatan penyimpangan sosial dalam kehidupan bermasyarakat, beragama,dan sebagai warga negara di zaman modern seperti sekarang ini, yang dirasa tingkah laku atau perbuatannya seringkali menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi pihak lainnya.

Mudah-mudahan dengan membaca makalah ini kita semua dapat lebih berhati –hati dalam berbuat atau melakukan sesuatu tindakan yang mungkin dapat merugikan diri sendiri, keluarga, masyarakat dan negara. AMIN YA RABBAL ALAMIN.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Penyimpangan Sosial

Penyimpangan adalah segala bentuk perilaku yang tidak menyesuaikan diri dengan kehendak masyarakat. Dengan kata lain, penyimpangan adalah tindakan atau perilaku yang tidak sesuai dengan norma dan nilai yang dianut dalam lingkungan baik lingkungan keluarga maupun masyarakat. Penyimpangan terjadi apabila seseorang atau kelompok tidak mematuhi norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat. Penyimpangan terhadap nilai dan norma dalam masyarakat disebut dengan deviasi (deviation), sedangkan pelaku atau individu yang melakukan penyimpangan disebut divian (deviant).

Pada masyarakat tradisional penyimpangan jarang sekali terjadi dan dapat dikendalikan. Sebaliknya, pada masyarakat modern, penyimpangan dirasa semakin banyak dan bahkan seringkali menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi pihak lainnya. Salah satu bentuk penyimpangan adalah penyimpangan sosial.

Seperti halnya kebudayaan yang bersifat relatif maka penyimpangan sosial juga bersifat relatif. Artinya, penyimpangan sosial sangat tergantung pada nilai dan norma sosial yang berlaku. Suatu tingkah laku dapat dikatakan menyimpang oleh suatu masyarakat, namun belum tentu dianggap menyimpang oleh masyarakat lain yang memiliki norma dan nilai yang berbeda.

Pengertian penyimpangan sosial sangat beragam. Berikut ini pengertian penyimpangan sosial yang dikemukakan oleh beberapa tokoh.
1. James W van de Zanden, penyimpangan sosial sebagai perilaku yang oleh sejumlah besar orang dianggap tercela dan di luar batas toleransi.
2. Bruce J. Cohen, penyimpangan sosial sebagai perbuatan yang mengabaikan norma dan terjadi jika seseorang atau kelompok tidak mematuhi patokan baku dalam masyarakat (dalam buku Sosiologi : Suatu Pengantar, Terjemahan).
3. Robert M.Z. Lawang, penyimpangan sosial sebagai semua tindakan yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku dalam suatu sistem sosial dan menimbulkan usaha dari pihak yang berwenang dalam sistem itu untuk memperbaiki perilaku yang menyimpang (dalam buku materi pokok pengantar sosiologi).

Penyimpangan sosial terlihat dalam bentuk perilaku menyimpang. Perilaku menyimpang disebut nonkonformitas. Jadi, pada dasarnya perilaku menyimpang adalah perilaku yang menyimpang atau sifat sesuai dengan norma dan nilai-nilai yang dianut masyarakat atau kelompok, baik secara sengaja ataupun tidak sengaja.

B. Penyebab Perilaku Menyimpang
Terjadinya perilaku menyimpang haruslah dilihat dari situasi dan kondisi masyarakat yang ada. Setiap individu memiliki latar belakang kehidupan yang berbeda maka hal tersebut akan menyebabkan terbentuknya pola-pola perilaku yang berlainan. Tidak semua individu mampu mengidentifikasi diri dengan nilai dan norma yang berlaku di dalam masyarakat. Hal ini berarti gagalnya proses sosialisasi sehingga cenderung menerapkan pola-pola perilaku yang salah dan menyimpang. Adapun faktor-faktor penyebab timbulnya perilaku yang menyimpang adalah sebagai berikut.
1 . Perbedaan status (kesenjangan) sosial antara si kaya dan si miskin yang sangat mencolok mengakibatkan timbulnya rasa iri dan dengki sehingga terjadilah tindak korupsi, manipulasi, dan kolusi.
2 . Banyaknya pemuda putus sekolah (drop out) dan pengangguran. Mereka yang tidak mempunyai keahlian tidak mungkin bisa bekerja di perkantoran, padahal mereka membutuhkan sandang, pangan, dan tempat tinggal. Akhirnya, mereka mengambil jalan pintas dengan menjadi pengamen atau pengemis jalanan.
3 . Kebutuhan ekonomi untuk serba berkecukupan, tanpa harus bersusah payah bekerja, mengakibatkan seseorang mengambil jalan pintas dengan cara mencuri, merampok, menodong, dan lain-lain.
4 . Keluarga yang berantakan ( broken home) dapat menyebabkan adanya penyimpangan sosial. Sebagai pelampiasan, mereka melakukan kegiatan- kegiatan yang sifatnya negatif seperti berjudi, narkoba, miras, terjun ke dalam kompleks prostitusi.
5 . Pengaruh media massa seperti adanya berita dan gambar-gambar serta siaran
TV yang menyajikan tentang tayangan tindak kekerasan dan kriminalitas.

C. Teori Penyimpangan Sosial
Penyimpangan sosial yang terjadi disebabkan oleh banyak faktor. Oleh karena itu, muncullah beberapa teori tentang penyimpangan, antara lain sebagai berikut.
1. Teori Anatomi

Teori ini berpandangan bahwa munculnya perilaku menyimpang adalah konsekuensi dari perkembangan norma masyarakat yang makin lama makin kompleks sehingga tidak ada pedoman jelas yang dapat dipelajari dan dipatuhi warga masyarakat sebagai dasar dalam memilih dan bertindak dengan benar. Robert K. Merton mengemukakan bahwa penyimpangan perilaku itu terjadi karena masyarakat mempunyai struktur budaya dengan sistem nilai yang berbeda-beda sehingga tidak ada satu standar nilai yang dijadikan suatu kesepakatan untuk dipatuhi bersama sehingga masyarakat akan berperilaku sesuai dengan standar.

Dalam suatu perombakan struktur nilai seringkali terjadi perbaharuan untuk meyempurnakan tata nilai yang lama dan dianggap tidak sesuai. Dalam konteks ini terjadi inovasi nilai. Inovasi adalah suatu sikap menerima tujuan yang sesuai dengan nilai budaya tetapi menolak cara yang melembaga untuk mencapai tujuan.

2. Teori Pengendalian

Teori ini muncul bahwa perilaku menyimpang pada dasarnya dipengaruhi oleh dua faktor.
a. Pengendalian dari dalam yang berupa norma-norma yang dihadapi.
b . Pengendalian yang berasal dari luar, yaitu imbalan sosial terhadap konformitas dan sanksi atau hukuman bagi masyarakat yang melanggar norma tersebut.

Untuk mencegah agar perilaku menyimpang tidak berkembang lagi maka perlunya masyarakat melakukan peningkatan rasa keterikatan dan kepercayaan terhadap lembaga dasar masyarakat. Semakin kuat ikatan antara lembaga dasar dengan masyarakat, akan semakin baik karena bisa menghayati norma sosial yang dominan yang berlaku dalam masyarakat.

3. Teori Reaksi Sosial

Teori ini umumnya berpendapat bahwa pemberian cap atau stigma seringkali mengubah perilaku masyarakat terhadap seseorang yang menyimpang, sehingga bila seseorang melakukan penyimpangan primer maka lambat laun akan melakukan penyimpangan sekunder.

Seseorang yang tertangkap basah mencuri, dan kemudian diberitakan di media massa sehingga khalayak umum mengetahuinya maka beban pertama yang harus ia tanggung adalah adanya stigma atau cap dari lingkungannya yang mengklasifikasikannya sebagai penjahat. Cap sebagai residivis itu biasanya sifatnya abadi. Kendati orang tersebut telah menebus kesalahannya yang diperbuat tadi, yaitu dengan dipenjara, namun hal itu tidak cukup efektif untuk menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat akan dirinya.

4. Teori Sosialisasi

Menurut para ahli sosiologi, munculnya perilaku menyimpang pada teori ini, didasarkan dengan adanya ketidakmampuan masyarakat untuk menghayati norma dan nilai yang dominan. Penyimpangan tersebut disebabkan adanya gangguan pada proses penghayatan dan pengamalan nilai tersebut dalam perilaku seseorang.

Pada lingkungan komunitas yang rawan dan kondusif bagi tumbuhnya perilaku menyimpang adalah sebagai berikut.
a. Jumlah penduduk yang berdesak-desakan dan padat. b . Penghuni berstatus ekonomi rendah.
c. Kondisi perkampungan yang sangat buruk.
d. Banyak terjadi disorganisasi familiar dan sosial yang bertingkat tinggi.

Menurut pendapat Shaw, Mckay dan mcDonal (1938), menemukan bahwa di kampung-kampung yang berantakan dan tidak terorganisasi secara baik, perilaku jahat merupakan pola perilaku yang normal dan wajar.


D. Proses Pembentukan Perilaku Menyimpang
Pembentukan perilaku menyimpang dapat terjadi karena proses sosialisasi yang tidak sempurna dan nilai-nilai subkebudayaan menyimpang.

1. Proses sosialisasi yang tidak sempurna

Dalam proses sosialisasi yang sangat berperan adalah agents of sosialization atau pihak-pihak yang melaksanakan sosialisasi. Adapun agen-agen sosialisasi terdiri atas:
a. keluarga, b . sekolah,
c. kelompok pergaulan, dan
d. media massa.

Para agen sosialisasi menyampaikan pesan-pesan yang berbeda antara orang tua dengan lainnya. Hal-hal yang diajarkan oleh keluarga mungkin berbeda dengan yang disampaikan oleh agen di sekolah. Contoh: Perilaku yang dilarang oleh keluarga dan sekolah, seperti penyalahgunaan narkoba, pelecehan seksual, membolos, merokok, berkelahi, dan lain-lain diperoleh dari agen sosialisasi, kelompok pergaulan dan media massa.

Proses sosialisasi seolah-olah tidak sempurna karena tidak sepadan antara agen sosialisasi satu dengan yang lain. Proses sosialisasi yang tidak sempurna antara lain disebabkan oleh:
a. Terjadinya disorganisasi keluarga yaitu perpecahan dalam keluarga sebagai satu unit, karena anggota keluarga gagal dalam memenuhi kewajibannya yang sesuai dengan perannya.
b . Peperangan mengakibatkan disorganisasi dalam berbagai aspek kemasyarakatan. Dalam keadaan kacau, nilai dan norma tidak berfungsi sehingga banyak sekali penyimpangan.

2. Perilaku menyimpang sebagai hasil proses sosialisasi nilai-nilai sub kebudayaan menyimpang

Dalam proses sosialisasi, seseorang mungkin dipengaruhi oleh nilai-nilai subkebudayaan yang menyimpang, sehingga terbentuklah perilaku menyimpang. Contoh : seorang anak dibesarkan pada lingkungan yang menganggap perbuatan minum-minuman keras, pelacuran, dan perkelahian sebagai hal yang biasa, maka anak tersebut akan melakukan perbuatan menyimpang yang serupa. Menurut ukuran
masyarakat luas, perbuatan anak tersebut jelas bertentangan dengan norma-norma yang berlaku, maka perbuatan anak tersebut dapat dikategorikan menyimpang. Perilaku menyimpang tersebut banyak berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat.

Perilaku menyimpang dapat disebabkan oleh anomi. Secara sederhana anomi diartikan sebagai suatu keadaan di masyarakat tanpa norma.

Konsep anomi yang dikemukakan oleh Emilie Durkheim adalah keadaan yang kontras antara pengaruh subkebudayaan dengan kenyataan sehari-hari dalam masyarakat. Seakan-akan tidak mempunyai aturan-aturan untuk ditaati bersama. Keadaannya menjadi chaos atau kekacauan yang sulit diatasi. Padahal cukup banyak aturan-aturan yang telah disepakati bersama dalam masyarakat yang disebut konformitas. Jika aturan ini dilanggar disebut deviasi. Apabila pelanggaran sudah dianggap biasa, karena toleransinya pengawasan sosial, penyimpangan itu akhirnya menjadi konformitas. Contoh: perbuatan menyuap seakan-akan menjadi konformitas, dan perbuatan siswa mencontek pada waktu ulangan.

Menurut Robert K. Merton keadaan anomi dapat menyebabkan penyimpangan sosial. Dikatakan bahwa dalam proses sosialisasi individu-individu belajar mengenal tujuan-tujuan penting dalam kebudayaan dan juga mempelajari cara-cara yang dipakai untuk mencapai tujuan-tujuan budaya tersebut.

Anomi terjadi karena adanya ketidakharmonisan antara tujuan budaya dengan cara-cara untuk mencapai tujuan budaya tersebut. Menurut Merton, ada lima tipologi tingkah laku individu untuk menghadapi hal tersebut yaitu konformitas, inovasi ritualisme, pengasingan diri, dan pem-berontakan.

a Konformitas
Konformitas merupakan suatu sikap menerima tujuan yang sesuai dengan nilai-nilai budaya dan cara-cara untuk mencapai tujuan tersebut. Contoh : seseorang yang ingin lulus tes Calon Pegawai Negeri Sipil tidak memakai joki atau contek, tetapi dengan cara belajar sungguh-sungguh. Belajar merupakan cara untuk mencapai tujuan-tujuan yang disetujui dan sudah melembaga dalam masyarakat, sedangkan menjadi PNS merupakan tujuan yang sesuai dengan nilai budaya. Sikap konformitas ini bukan merupakan keadaan anomis.
b. Inovasi
Inovasi merupakan suatu sikap menerima tujuan yang sesuai dengan nilai budaya, tetapi menolak cara-cara yang melembaga untuk mencapai tujuan. Contoh: masyarakat mendorong semua anggota masyarakat untuk memperoleh kekayaan yang melimpah. Namun, kenyataannya hanya beberapa orang yang berhasil memperoleh dengan menggunakan cara-cara yang disetujui. Mereka melihat betapa kecilnya kemungkinan untuk berhasil jika mematuhi peraturan, maka mereka berupaya untuk melanggar peraturan yang ada misalnya korupsi.

c. Retualisme
Retualisme merupakan sikap menerima cara-cara yang melembaga, tetapi menolak tujuan-tujuan kebudayaannya. Contoh sikap seenaknya dan berbincang- bincang dengan temannya pada waktu upacara. Hal ini menandakan bahwa ia telah melupakan makna upacara.

d. Pengasingan

Pengasingan diri merupakan sikap yang menolak tujuan maupun cara-cara untuk mencapai tujuan yang sesuai dengan nilai-nilai budaya. Contoh : seseorang yang menjadi pemabuk berat karena frustasi, sehingga dia tidak memperhatikan keluarga, dan pekerjaan. Ia mengasingkan diri dari kehidupan masyarakat normal.

e. Pemberontakan

Pemberontakan merupakan sikap yang menolak tujuan dan cara-cara yang melembaga dan berupaya menggantikannya dengan tujuan dan cara baru atau lain. Contoh: kaum revolusioner

E. Bentuk-Bentuk Penyimpangan
Bentuk-bentuk penyimpangan antara lain penyimpangan primer, penyimpangan sekunder, penyimpangan individu, dan penyimpangan kelompok.

1. Penyimpangan Primer

Penyimpangan ini hanya bersifat sementara dan tidak diulang kembali. Individu yang melakukan penyimpangan ini masih tetap sebagai orang yang dapat diterima secara sosial. Jadi, gaya hidupnya tidak didominasi oleh pola perilaku menyimpang.

Ciri-cirinya penyimpangan primer sebagai berikut :
a. hanya bersifat sementara,
b . gaya hidup tidak didominasi oleh perilaku menyimpang, dan c. masih dapat diterima secara sosial
Contoh mengendarai sepeda motor melampaui batas kecepatan maksimal, memanipulasi jumlah pajak kekayaan, dan lain-lain.

2. Penyimpangan Sekunder

Seseorang secara khas memperlihatkan perilaku me-nyimpang dan secara umum dikenal sebagai seseorang yang menyimpang. Masyarakat tidak menginginkan individu semacam ini.


Ciri-ciri penyimpangan sekunder sebagai berikut:
a. masyarakat tidak bisa menerima individu semacam itu , b . masyarakat umum telah mengetahuinya, dan
c. gaya hidupnya didominasi oleh perilaku menyimpang

3. Penyimpangan Individu

Apabila seseorang melakukan penyimpangan dari sub-kebudayaan yang telah mapan dan nyata-nyata menolak norma-norma tersebut, maka ia disebut sebagai penyimpang individual.

Ciri-ciri penyimpangan individu sebagai berikut:
a. bertindak sendirian,
b . tidak merencanakan penyimpangan dengan siapa pun
Contoh: pembunuhan yang dilakukan sendiri, atau mencuri seorang diri.
4. Penyimpangan Kelompok

Penyimpangan kelompok adalah kegiatan yang dilakukan kelompok secara kolektif dengan cara yang bertentangan terhadap norma-norma yang berlaku.
Contoh: gang kejahatan, sindikat terorisme, mafia. Kelompok ini mempunyai seperangkat norma, nilai sikap, dan tradisi-tradisi tersendiri. Selaku anggota mafia, masing-masing berpegang teguh pada aturan main mafia.

F. Sifat-Sifat Penyimpangan
Penyimpangan sosial mempunyai dua sifat yaitu bersifat positif dan negatif:

1. Penyimpangan yang Bersifat Positif
Penyimpangan ini tidak sesuai dengan aturan-aturan atau norma-norma yang berlaku. Misalnya: melakukan pekerjaan yang seharusnya tidak dikerjakan mereka. Ibu rumah tangga berprofesi sebagai kondektur karena alasan ekonomi.

2. Penyimpangan yang Bersifat Negatif

Pada umumnya penyimpangan ini cenderung ke arah nilai-nilai sosial yang dipandang rendah dan buruk sehingga masyarakat mencela dan mengucilkan misalnya, pembunuhan, perampok, penjaja komersial seks, dan lain-lain.

G. Contoh Penyimpangan Sosial

Ada berbagai jenis penyimpangan sosial yang terjadi dalam keluarga ataupun masyarakat. Berikut ini beberapa contoh penyimpangan sosial, antara lain yaitu penyalahgunaan narkotika, perkelahian pelajar, perilaku seksual di luar nikah, perilaku kriminal, dan homoseksualitas.

1. Penyalahgunaan Narkotika

Penyalahgunaan narkotika dengan dosis teratur dapat bermanfaat seperti untuk keperluan kesehatan, yaitu suntikan dalam proses pembedahan atau pada operasi- operasi sehingga orang tidak merasakan sakit ketika dilaksanakan suatu operasi. Namun, penggunaan dengan dosis melampaui ukuran normal dapat menimbulkan efek negatif, yakni overdosis. Dalam kondisi seperti ini orang akan mengalami
penurunan kesadaran, yaitu setengah sadar dan ingatannya menjadi kacau. Menurut hasil penelitian ilmiah Dr. Graham Baliane (psikiater), mengemukakan bahwa alasan seorang remaja yang menggunakan narkotika adalah:
a. membuktikan keberaniannya dalam melakukan tindakan-tindakan yang berbahaya;
b . menunjukkan tindakan yang menentang otoritas orang tua, guru, dan norma sosial;
c. mempermudah penyaluran perilaku seks;
d. melepaskan diri dari kesepian;
e. mencari dan menemukan arti hidup;
f. mengisi kekosongan;
g. menghilangkan frustasi dan kegelisahan hidup;
h. mengikuti kawan-kawan, karena tidak ingin dikatakan sebagai pecundang;
i. sekadar iseng-iseng dan didorong rasa ingin tahu.

Penyalahgunaan narkotika dan zat-zat lain yang sejenisnya merupakan perbuatan yang merusak dengan segala akibat negatifnya. Seseorang yang sudah merasa tergantung akan narkotika bisa merugikan diri sendiri dan hancurnya kehidupan masa depan.


Gambar: pecandu narkotika


2. Perilaku Seksual di Luar Nikah

Adanya gambar-gambar porno baik itu di media cetak dan media elektronik dapat mendorong timbulnya perilaku seksual di luar nikah. Hubungan seksual di luar pernikahan dianggap sebagai pelanggaran norma, baik itu norma agama maupun norma sosial yang ada. Oleh karena itu, sejak dulu manusia telah membuat seperangkat aturan tata nilai dan norma-norma yang mengatur hubungan perilaku seksual, agar fungsi reproduksi manusia dapat berlangsung tanpa mengganggu ketertiban sosial.

Akibat penyimpangan seksual yang paling mengerikan saat ini adalah penyakit

AIDS. AIDS adalah suatu penyakit yang disebabkan oleh adanya virus yang dapat merusak jaringan tubuh manusia sehingga dapat menimbulkan kematian. Virus tersebut lebih dikenal dengan nama HIV (Human Immuno Deciency Virus). Virus ini adalah suatu virus yang menyerang sel darah putih manusia yang mengakibatkan penurunan daya tahan tubuh sehingga mudah diserang penyakit. Virus HIV dapat menular lewat tranfusi darah, pencangkokan organ tubuh, pemakaian jarum suntik secara berlebihan, hubungan seks tidak aman, dan lain-lain.

Secara umum tanda-tanda seseorang terkena penyakit AIDS, yaitu sebagai berikut.
a. Demam tinggi lebih dari satu bulan.

b . Berat badan menurun lebih dari 10% dalam waktu singkat. c. Diare lebih dari satu bulan.
d. Batuk berkepanjangan lebih dari satu bulan.


3. Perilaku Kriminal Lainnya

Perilaku kriminal seperti pencurian, perampokan, dan pembunuhan juga termasuk dalam perilaku menyimpang yang sering dilakukan oleh orang-orang yang tidak mempunyai tanggung jawab sosial. Pelakunya dapat dikenai hukuman mati, penjara, atau pencabutan hak-hak oleh negara. Sanksi yang tegas tersebut dimaksudkan untuk menekan dan mengendalikan tindakan kriminal yang dilakukan oleh masyarakat yang tidak bertanggung jawab.
Pada dasarnya kriminalitas adalah semua bentuk perilaku warga masyarakat yang telah dewasa dan bertentangan dengan norma-norma hukum, terutama adalah hukum pidana. Ada beberapa hal yang menyebabkan timbulnya kriminalitas, yaitu dengan adanya kepincangan sosial, tekanan mental, dan kebencian. Bisa juga karena adanya perubahan masyarakat dan kebudayaan yang cepat tetapi tidak dapat diikuti oleh seluruh anggota masyarakat, sehingga tidak terjadi penyesuaian yang sempurna.



4. Homoseksualitas

Homoseksualitas adalah kecenderungan seseorang untuk tertarik kepada sesama jenis kelamin sebagai mitra seksualnya. Tindakan homoseksualitas bertentangan dengan norma sosial dan norma agama.
Homoseksual maupun kelainan seksual berupa disorientasi pasangan seksualnya ,hal yang memprihatinkan adalah kaitan yang erat antara homoseksual dengan peningkatan resiko AIDS.Pernyataan ini dipertegas dalam jurnal kedokteran Amerika.
homoseksual merupakan kecenderungan untuk memiliki hasrat seksual atau mengadakan hubungan seksual dengan jenis kelamin yang sama. homoseksual pada dasarnya meruapakan interest afektif dan genital terarah kepada sesama seks.Dari beberapa definisi tersebut setidaknya kita dapat mengambil satu persamaan yaitu bahwa homoseksual merupakan kecenderungan individu untuk menyukai orang lain yang mempunyai jenis kelamin yang sama. Homoseksual sendiri terbagi menjadi dua kelompok yaitu homoseksual yang terjadi pada pria yang disebut gay dan yang terjadi pada wanita yang disebut lesbianisme. Orientasi SeksualOrientasi seksual individu pada dasarnya terbagai menjadi 3 yaitu Heteroseksual, yang merupakan reaksi seksual antara makhluk berbeda jenis kelamin; Homoseksual, reaksi seksual antara mahluk sesama jenis kelamin; dan Biseksual, yang merupakan gabungan antara keduanya. Perlu diingat bahwa orientasi seksual ini tidak sama dengan aktivitas seksual, ini terbukti dengan bahwa remaja yang lesbian, gay, ataupun biseksual belum tentu pernah melakuakn hubungan seksual secara nyata. Begitu pula sebaliknya orang yang pernah berhubungan seks sesama jenis bukan berarti adalah lesbian, gay, atau biseksual. Penyebab Homoseksual. Memang diakui terjadi perbedaan pendapat diantara para ahli mengenai penyebab homoseksualitas. Semua manusia pada dasarnya adalah mahluk biseksual atau penggabungan homoseksual dan heteroseksual, ia kemudian mengemukakan bahwa individu menjadi homoseksual ataupun heteroseksual didapat sebagai hasil dari pengalamannya berhubungan dengan orang tua dan yang lainnya.pada dasarnya individu sudah memiliki potensi sejak lahir untuk menjadi homoseksual dan heteroseksual. Terjadinya orientasi seks homoseksual, heteroseksual, atapun biseksual tersebut dipengaruhi oleh lingkungan, khususnya lingkungan masa kecilnya bersama kedua orangtua. Orientasi seksual merupakan variasi yang terjadi dalam perkembangan seksual individu yang akan berkembang sesuai dengan kondisi lingkungan sehingga homoseksual bukanlah sebuah penyakit.

Gambar : komunitas homoseks

Ada beberapa faktor penyebab seseorang menjadi homoseksual antara lain sebagai
berikut :
1. Genetic & hormonal factors : ada beberapa ahli sains yang menyatakan homoseksual itu karena faktor keturunan
(gayare born not made) tapi ada juga yang juga menyangkal pernyataan itu dengan alasan "teori" itu tidak manusiawi dan
terlalu sempit.
2. Pengalaman homoseksual dan reinforcement positif mereka : biasanya menjelang adolescence atau pada peringkat
awal adulthood, pengalaman homoseksual sering berlaku. Dan jika individu menikmati pengalaman tersebut maka
kebiasaan itu akan berkelanjutan.
3. Keadaan negatif dari perilaku heteroseksual : larangan kepada anak laki-laki dan perempuan untuk mengadakan
perhubungan diantara mereka juga dijadikan alasan mengapa suatu individu lebih "memilih" homoseksual dari pada
heteroseksual. Hal ini berlaku karena sejak kecil mereka hanya diberi kebebasan bergaul diantara mereka saja seolaholah perilaku heteroseksual itu begitu jahat.
4. Family patterns : biasanya keluarga yang mempunyai jenis ibu yang seductive dan ayah yang apatis (absent father).
Ayah bersikap menolak kehadiran anak, karena dianggapnya sebagai rival, sehingga anak memendam sifat maskulinnya
yang dianggap dapat merusak hubungan antara ayah dan ibunya. Dan akhirnya kepribadian anak terbentuk, menjadi
pemalu, takut terluka, lemah, penyendiri dan merekapun jarang melakukan aktivitas adventures.
5. General sosiocultural factors : berbagai macam budaya-culture, membuat berbagai macam faktor sosial-budaya pula.
Bagaimana perilaku yang diharapkan oleh masyarakat juga berpengaruh. Penekanan sosial juga membuat terjadinya
insiden homoseksual ini. Banyak ilmuwan barat mengatakan bahwa orientasi seksual sudah mulai terbentuk sejak usia
muda melalui hubungan atau intereksi yang kompleks atau secara biologi dan psikologi dan karena faktor-faktor sosial.

jadi faktor pergaulan dapat menentukan karakter seseorang dan dapat merubah kebiasaan seseorang termasuk dalam orientasi seksual
2.Sadomasokisme
Dalam hal inikepuasan diperoleh bila mereka melakukan hubungan seksual dengan terlebih dahulu menyakiti atau menyiksa pasanganya.sedangkan masokisme seksual merupakan kebalikan dari sadism seksual, sadism seksual adalah seseorang dengsn sengaja membiarkan dirinya disakiti atau disiksa untuk memperoleh kepuasan seksual.
3.Ekshibisionisme
Penderita ekshibisionisme akan memperoleh kepuasan seksualnya dengan memperlihatkan alat kelaminya kepada orang lain sesuai kehendaknya.
4.Voyeorisme
Penderita kelainan ini akan memperoleh kepuasan seksual dengan cara mengintip atau meluhat orang lain yang sedang mandi,
Yang jelas ,para penderita perilaku seksual menyimpang sering membutuhkan bimbingan atau konseling kejiwaan, disamping dukungan orang-orang terdekatnya agar dapat membantu mengatasi keadaan mereka
5.Fetishhisme
Fetishisme berarti suatu yang dipuja.Aktifasi seksualnya disalurkan melalui bermasturrasi dengan BH.celana dalam.kaus kaki atau benda lain yang dapat meningkatkan hasrat atau dorongan seksual.namun ada juga penderita yang meminta pasangannya unik mengenakan benda-benda favoritnya.kemudian melakukan hubungan seksual yang sebenarnya dengan pasangannya tersebut
6.Pedophila
Orang dewasa yang suka melakukan hubungan seks/kontak fisik yang merangsang dengan anak dibawah umur

5. Perkelahian Pelajar

Perkelahian pelajar sebenarnya termasuk dalam kenakalan remaja karena merupakan bentuk perilaku menyimpang. Perilaku semacam ini sering disebut dengan istilah tawuran.

Tawuran berbeda dengan per-kelahian satu lawan satu. Perkelahian satu lawan satu tidak mendatangkan akibat luas, bahkan sebagian masyarakat menganggap sebagai lambing sportivitas dan kejantanan. Perkelahian pelajar berkaitan dengan krisis moral akrena tindakannya berlawanan dengan norma agama atau norma sosial. Biasanya para pelajar yang terlibat perkelahian tidak memikirkan risiko yang akan ditanggung kemudian.

H. Upaya Pencegahan dan Pengendalian Penyimpangan Sosial

Penyimpangan sosial adalah satu tindakan yang melanggar nilai dan norma sosial sebagai akibat dari proses sosialisasi yang tidak sempurna yang dijalani individu baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat pada umumnya. Keberhasilan suatu proses sosialisasi bagi individu, yaitu dengan ditunjangnya peranan orang dewasa (orang tua, guru, dan tokoh masyarakat), situasi, media sosialisasi, dan sarana prasarana penunjang lainnya.

1. Peranan Orang Dewasa

Orang dewasa yang tidak berhasil dalam menyediakan akomodasi yang baik untuk kelancaran proses sosalisasi bagi generasi muda, dapat berpengaruh negatif pada pembentukan kepribadian seseorang, yakni perilaku yang menyimpang dalam interaksi sosial. Seperti adanya larangan merokok untuk anak atau siswa, akan tetapi yang melarangnya yaitu orang tua atau guru, setiap harinya merokok, dan tentu saja larangan tersebut dianggap tidak adil bagi si anak tersebut, sebagai akibatnya larangan tersebut dilanggarnya. Upaya peranan orang dewasa dalam pencegahan dan pengendalian penyimpangan dapat dilakukan dengan cara mendidik, mengajak, memberi contoh, dan bahkan memaksa melalui bentuk teguran, pendidikan, ajaran agama, hukuman.


2. Peranan Situasi Lingkungan

Situasi lingkungan yang dimaksud adalah situasi lingkungan keluarga, teman sepermainan, sekolah, lingkungan kerja, dan media massa. Dalam situasi lingkungan apabila individu tidak memperoleh kesempatan untuk melakukan proses sosialisasi secara efektif dan tidak mempunyai kesempatan untuk mengaktualisasikan nilai dan norma tersebut, maka cenderung individu tidak melakukan proses sosialisasi yang tidak
sempurna. Akhirnya mengarahkan ke bentuk perilaku yang menyimpang. Misalnya, seorang anak yang dikekang dan selalu diberlakukan secara tidak adil maka lambat laun si anak tersebut akan melakukan tindakan yang negatif terhadap lingkungannya.

3. Peranan Kesempatan Sosialisasi

Bila individu tersebut cenderung tidak mempunyai kesempatan dalam melakukan sosialisasi secara sempurna, baik di keluarga, masyarakat maupun lingkungan sekolah maka individu tersebut akan mengalami kesulitan dalam penyesuaian diri dengan masyarakat dan lingkungannya. Misalnya, anak yang tidak mengenyam pendidikan sama sekali maka ia tidak akan mengetahui perkembangan ilmu pengetahuan, kebudayaan, ataupun nilai-nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat. Proses sosialisasi berjalan tidak sempurna karena materi informasi dan media sosialisasi yang satu dengan yang lainnya saling bertentangan, selain itu juga dapat mengakibatkan konflik pribadi pada diri seorang anak.









BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
Prilaku penyimpangan sosial adalah akibat proses sosialisasi yang tidak sempurna atau perilaku yang tidak sesuai dengan norma dan nilai yang dianut dalam lingkungan baik lingkungan keluarga maupun masyarakat, yang terjadi apabila seseorang atau kelompok tidak mematuhi norma dan nilai yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat.beragama, dan sebagai warga negara, maka sebagai hasil tingkah laku atau perbuatannya seringkali menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi pihak lainnya.
B. Saran
Sebagai catatan, apabila kita ingin terhindar dari penyimpagan sosial dalam hidup bermasyarakat, beragama dan bernegara ada tiga unsur yang harus di milikli setiap individu. Yaitu ILMU, IMAN,DAN CINTA karna dengan ilmu hidup menjadi mudah dengan iman hidup menjadi terarah dan dengan cinta hidup menjadi indah.
Dengan adanya tiga unsur itu di dalam hati kita, Insya Allah kita akan terhindar dari penyimpangan sosial yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, masyarakat dan negara.

"' Wasallallahhungalaihi Wangala Aalihi wasahbihi Wasallam ,,

landasan ilmu pemerintahan

BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar belakang

Dari penyusun makalah ini pembaca di ajak untuk dapat memiliki kemampuan dan memahami tentang syistem pemerintahan Rasulullah saw. Dimana Rasulullah saw sebagai pemimpin agama dan Negara, juga sebagai Qadhi(hakim) dan sebagai seorang poitikus.

1. 2 Tujuan

Penyusun makalah ini bertujuan membantu mahasiswa agar dapat memahami dan menambah wawasan bagi para pembaca tentang system pemerintahan rasulullah saw, dimana rasulullah saw dengan akhlak-akhlak dan pergaulannya yang baik, sebagai pemimpin agama, Negara, sebagai Qadhi juga sebagai seorag politikus. Dapat kita peraktekkan dalam kehidupan bermasyarakat, beragama, dan sebagai warga Negara.





BAB II

PEMBAHASAN

" SISTEM PEMERINTAHAN RASULULLAH SAW "

A. Meneladani sifat-sifat rasulullah SAW

Dari semenjak kecil rasulullah mempunyai budi pekerti yang baik.Contoh: pada waktu makan beliau hanya memakan yang di berikan padanya saja, tidak seperti kebanyakan anak-anak berebut apabila melihat makanan. Beliau juga selalu berlaku sopan dan tiada pernah berdusta, senantiasa jujur hormat kepada orang tua dan suka menolong orang yang dalam kesusahan, Dan meskipun di sekelilingnya banyak orang yang menyembah berhala, meminum arak, main judi dan melakukan pekerjaan yang keji-keji yang lainnya tetapi beliau tiada pernah sekalipun melakukan pekerjaan yang keji-keji itu, karna budi pekertinya yang baik penduduk mekah sangat sayang kepadanya. Dan memberinya gelar "AL-AMIN" artinya orang kepercayaan atau dapat di percaya setiap perkataannya.

" Sifat Rasulullah"

Mengenali sifat rasulullah saw menjadi sangat penting agar kita dapat menyadari siapa sebenarnya rasulullah saw kemudian berusaha mengikuti sifat dan perilaku yang di contohkan beliau. Misalnya, rasulullah memiliki sifat jaiz, yaitu Aradul basyariah (sifat-sifat sebagaiana manusia). Maksudya, rasulullah saw merupakan manusia biasa seperti kita semua. Perbedaanya, Allah swt memberikan wahyu untuk disampaikan kepada umat manusia.

Keyakinan tersebut sebenarya mengantarkan kita bahwa tidak ada alasan untuk menolak keteladanan rasulullah saw. Tidak ada alasan tidak mampu apalagi tidak mungkin, karena rasulullah saw juga memiliki tanggungan seperti layaknya manusia biasa. Nabi muhammad saw adalah seorang hamba dari hamba-hamba Allah swt yang lain. Oleh karena beliau seorang hamba, maka rasululah saw memiliki ciri yang sama dengan manusia yang lain. Rasulullah saw di lahirkan dan wafat, makan dan minum, mengalami sehat dan sakit, bekerja dan berdakwah, bahka juga tidur untuk melepas lelahnya, sama seperti manusia lainnya.

Dan beliau juga memiliki istri dan anak, bahkan beliau mendapat tambahan amanah yang lebih berat, yaitu mendidik manusia dan memimpin mereka. Kejalan yang lebih baik.

Dalam "( QS. Ibrahim : 14:11)

Artinya: "Rasul-rasul mereka berkata kepada mereka, kami tidak lain hanyalah manusia seperti kamu, tetapi Allah memberi karunia kepada siapa yang dia kehendaki di antara hamba-hambanya. Dan tidak patut bagi kami mendatangkan suatu bukti kepada kamu melainkan dengan izin Allah.

Selain sifat Jaiz, Rasulullah saw juga memiliki empat sifat wajib, yaitu :

1. Shiddiq (benar)

Sebagai manusia yang di utus untuk membawa risalah kebenaran, Rasulullah memiliki sifat Siddiq sehingga apa yang di sampaikan dapat di terima dengan benar oleh manusia. Selain itu, karena sifat siddiq, Rasulullah saw tidak berbicara mengikuti hawa nafsunya. Beliau berkata yang benar dan bermanfaat saja.

Dalam ( QS. An-Najm : 53 : 3-4 )
Artinya: ' Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang di wahyukan (kepadanya)."

2. Amanah ( dapat di percaya )

Amanah secara umum berarti bertanggung jawab terhadap apa yang di bawanya menepati janji, melaksanaka perintah, menunaikan keadilan, memberikan hukum yang sesuai. Dalam hal ini, Rasulullah adalah manusia yang mendapat amanah dari Allah untuk menyampaikan firmannya kepada seluruh umat manusia.

3. Tabligh ( menyampaikan wahyu )

Kewajiban Rasulullah saw adalah menyampaikan perintah Allah kepada manusia, kemudian manusia berkewajiban pula menyampaikan risalah ini kepada siapa saja yang mau menerimanya.

Dalam ( QS. Al-Maidah : 5 : 67 )
Artinya: Hai Rasul, sampaikanlah apa yang di turunkan kepadamu dari tuhanmu. Dan jika tidak kamu kerjakan ( apa yang di perintahkan, berarti ) kamu tidak menyampaikan amanat-nya. Allah memelihara kamu dari ( gangguan ) manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.

4. Fathanah ( cerdas )

Kecerdasan rasulullah dapat di lihat atas pertanyaan para sahabat maupun orang lain, cara Rasulullah saw dalam menyelesaikan masalah atau dalam menyusun setrategi dakwah.

Sebagai nabi penutup, Rasulullah saw memiiki sifat-sifat dasar yang agung, di antaranya :

a. Terpelihara dari kesalahan ( Ishmah )

Oleh karena Rasulullah saw adalah manusia pilihan, maka beliau di lebihkan Allah SWT terpelihara dari kesalahan.

b. Komitmen ( Iltizam )

Rasulullah saw dan para sahabat selalu mencontohkan sikap untuk selalu komitmen terhadap islam, walaupun diterpa cobaan yang bertubi-tubi. Dengan adanya iltizam inilah, maka nilai-nilai islam akan slalu terpelihara. Tanpa iltizam, maka godaan setan dan gangguan orang kafir akan mudah menggoncangkan kita. Dan kita jadi mudah tergelincir karna kita tidak punya benteng iltizam .
Dalam ( QS. Al-Isra : 17 ; 74 )
Artinya : Dan kalau kami tidak memperkuat ( hati ) mu, niscaya kamu hampir-hampir condong sedikit kepada mereka..

Rasulullah saw sangat tawadhu sehingga tidak tersentuh sedikitpun oleh kesombongan. Beliau tidak ingin orang berdiri menyambut kedatangannya dan beliau juga tidak menginginkan di istimewakan tempatnya.

Beliau juga adalah manusia yang sangat pemberani dan memiliki sifat patriotisme yang luar biasa. Sifat ini di tunjang dengan fisik. Tak sulit menemukan beliau dalam pertempuran, karna beliau selalu berada di posisi terdepan.

Beliau juga memiliki sifat kedermawanan, beliau memberi kepada siapapun yang meminta, Ibnu Abas ra berkata," Nabi saw adalah orang yang paling murah hati."

" Ahklak Dan pergaulan Rasulullah "

Rasulullah saw adalah seseorang yang pemberani, pengasih, pemurah, rendah hati, dan pemaaf serta dapat menyikapi kekerasan dan kekasaran orang lain. Apabila rasulullah bertemu dengan sahabat-sahabatnya dialah yang terlebih dahulu memberi salam dan berjabat tangan, apabila orang berlaku aniaya kepadanya selalu di maafkannya, selalu di hubungkannya silaturahmi apabila ada orang yang memutuskan perhubungan dengannya, dan di dengarkannya sungguh-sungguh orang yang sedang berbicara padanya, di muliakannya orang yang datang kepadanya, dan terkadang di bentangkannya selendang untuk di duduki, juga tiada pernah di julurkan kakinya kepada sahabat-sahabatnya waktu duduk di suatu majlis.

Dan Rasulullah saw selalu bermusyawarah dengan sahabat-sahabatnya untuk mengambil suatu keputusan yang mupakat dalam setiap persoalan. Dan suka sekali berkunjung kerumah sahabat-sahabatnya terutama apabila ada yang sedang sakit, meninggal dunia, dan turut serta mengantarkannya ke kubur. Rasulullah saw tidak pernah mengucapkan perkataan yang kotor, keji atau bersumpah palsu, apabila ada orang yang meminta pertolongan sedangkan pada waktu itu tidak ada apapun padanya selalu di suruhnya orang itu berhutang atas namanya. Rasulullah juga biasa bergurau tetapi tiada melewati batas kesopanan, dan beliau juga suka bergurau dengan anak-anak. Dan setiap pakaiannya sobek atau sandalnya yang putus selalu di jahit dengan tangannya sendiri. Dan tiada pernah rasulullah menyusahkan atau mencela ahli rumahnya (istri) tentang makanan dan minuman yang di suguhkan untuknya, apabila ada di makannya dan jika tidak ada beliau diam saja. Dan rasulullah juga suka sekali duduk dengan orang-orang miskin. Nabi bersabda :


"Artinya; Pandanglah orang yang lebih rendah dari padamu, jangan memandang orang yang lebih tinggi daripadamu, karna yang demikian itu lebih baik, agar kamu jangan memperkecil ni'mat karunia tuhan yang telah di anugrahkan kepadamu.(HR.Bukhari dan Muslim).

Di jelaskan : " Barang siapa suka bergaul bersama orang kaya, Allah swt akan menambah kecintaan dunia dan angan-angan kepadanya, dan barang siapa suka bergaul dengan orang fakir (miskin), Allah swt akan membuatkan untuknya rasa syukur dan rela dengan pembagian Allah s.w.t "

Rasulullah Sebagai Uswatun Hasanah

Setiap muslim tentunya punya cita-cita untuk hidup bahagia, sejahtera, aman sentosa, penuh dengan rahmat dan karunia Allah Swt ; baik dalam kehidupannya di dunia ini maupun kehidupannya di akherat kelak. Allah swt dzat yang maha pemurah dan maha pegasih telah memberi petunjuknya kepada umat manusia guna meraih apa yang di cita-citakan itu. Salah satunya adalah petunjuk wahyu yang dibawa lewat nabi dan rasulnya. Nabi Muhammad saw. Sebagai rasul utusannya. Disamping sebagai pembawa wahyu, juga telah dididik. Dan dilengkapi oleh allah swt dengan sifat-sifat keteladanan sehingga sekaligus menjadi " uswatun hasanah". Nabi bersabda:



Artinya: 'Tuhanku telah mendidikku, maka Dia telah menjadikan pendidikanku yang terbaik' ( HR AS-Sum ani Ibnu Mas' ud )

Oleh karna itu, bagi kita umat yang percaya teguh akan kebenaran petunjuk Allah swt. Pasti tidak akan ragu lagi untuk menjadikan Rasulullah ini sebagai uswatun hasanah, sebagai pemimpinnya, sebagai panutannya, sebagai idola dan sekaligus sebagai contoh teladan utama dalam kehidupannya sehari-hari. Baik kehidupan dalam bermasyarakat, berumah tangga, bernegara, bersosial, berahlak, maupun dalam beribadah kepada Allah swt.

Dalam : QS. Al-Ahzab : 21 Allah berfirman :

 Sungguh ada bagimu

 Dalam diri rasulullah

 Suri teladan yang baik

 Yaitu bagi siapa saja yang keadaannya
 Mengharap (rahmat) allah

 Dan (bahagia) pada hari akhir

 Dan ingat kepada Allah

 Dengan (ingat) yang banyak

: Kemudian dalam QS. Al-Hasyr : 7 Allah berfirman :

 Dan apa-apa yang di berikan kepadamu
 Oleh rasulullah

 Maka terimalah dia

 Dan apa-apa yang di larang bagimu
 Maka tinggalkanlah

 Dan bertakwalah kepada Alah

 Sesungguhnya Allah

 Sangat keras siksanya

Oleh karena itu, kita harus percaya akan kebenaran petunjuk Allah, untuk menjadikan Rasulullah ini sebagai uswatun hasanah, untuk ini kita harus mengetahui dan memahami sifat-sifat kepribadian Rasulullah saw, sejarah perjuangannya dan segala hal yang bersangkut paut dengan ahlak Rasulullah saw. Bagaimana kita akan bisa menjadikan Rasullah sebagai uswatun hasanah kalau kita sendiri belum tahu pribadi Rasulullah ?

Maka dari itu kita perlu mempelajari sunah-sunah (tingkah laku) rasulullah saw, agar dalam diri kita tertanam rasa cinta kepada Rasulullah saw .Nabi bersabda :



Artinya: " Didiklah anak-anakmu dengan tiga perkara. Mencintai nabimu, mencintai keluarga nabi, dan membaca Al-Qur an''(HR. At-Thobroni)

Sebagai wujud nyata tekad kita untuk menjadikan Rasulullah sebagai uswatun hasanah dan sekaligus sebagai bukti rasa cinta kita kepada Allah dan Rasulnya, sebagaimana di sebutkan dalam QS. Al-Hasyr : 7 diatas, kita mesti akan mematuhi segala apa yang di ajarkan Rasulullah saw.
" Nabi bersabda :


" Artinya : Barang siapa enggan mengikuti jejak sunnahku maka tiadalah
ia termasuk golonganku. ( HR. Muslim )

Oleh karena itu segala petunjuknya kita ikuti dan segala yang di cegahnya kita jauhi, agar tercipta masyarakat yag beriman dan bertakwa yang tentram dan damai, sejahtera lahir dan batin.

B. RASULULLAH SEBAGAI PEMIMPIN AGAMA SEKALIGUS PEMIMPIN NEGARA

Keadaan di tanah arab pada masa itu sangat buruk peradabannya, di lingkungan ka'bah terdapat tiga ratus enam puluh patung (berhala) yang disembah orang arab pada waktu itu. Dan perbuatan yang keji-keji dan kejam banyak di lakukan orang seperti suka berzina, main judi, minum arak, membunuh anak karna takut miskin, menanam anak perempuan hidup-hidup karna takut malu, dan banyak terjadi perampokan, saling bunuh membunuh untuk merebutkan kekuasaan dan lain sebagainya. Banyak orang yang teraniaya pada masa itu karna tiada mendapat keadilan. Dan mereka sangat mengharapkan datangnya seorang pemimpin yang adil dan bijaksna di alam semesta ini.

Hidup memang samudra masalah, banyak kesulitan melanda. Namun, manusia beruntung sebab Allah swt maha-adil, Allah swt membuatnya mudah, yaitu dengan mengutus Rasul-Rasulnya.
Sebagai firmannya dalam Al-Qur"an surat Al-Anbiya : 21 : ayat 107.

Artinya : " Dan tidaklah kami utus engkau ( Muhammad ) kecuali sebagai rahmat bagi sekalian alam.

RAsulullah adalah seorang nabi dan rasul, yang di utus allah swt sebagai pemimpin agama dan sekaligus pemimpin Negara di tanah arab pada masa itu, sebagai Nabi dan rasul tentu setiap perkaataannya sesuai dengan perbuatanya dan sebagai pemimpin tentu bersikap adil dan bijaksana dan terbebas dari KKN .Karna setiap pemimpin mempunyai tanggung jawab yang amat besar di setiap perkataan dan perbuatannya. Dan Allah swt sangat membenci seorang pemimpin yang bersikap curang. " Nabi Bersabda :


"Artinya : Di mana seorang hamba Allah yang di serahi memimpin rakyat oleh allah kemudian orang itu mati, dalam berbuat khianat terhadap rakyatnya, maka pasti allah haramkan ia masuk syurga. ( HR. Muslim )

" EMPAT POKOK KEBIJAKSANAAN RASULULLAH SAW
SEBAGAI PEMIMPIN AGAMA DAN NEGARA"

Sebagai pemimpin agama dan negara, ada empat pokok kebijaksanaan yang di miliki dan di laksanakan dengan berhasil oleh rasulullah saw, ke empat pokok kebijaksanaan itu ialah :

1.BERSIKAP LEMAH LEMBUT TERHADAP PARA PENGIKUTNYA
2. LAPANG DADA DAN SUKA MEMAAFKAN
3. BERSIKAP DEMOKRATIS DAN BERMUSYAWARAH
4. MELAKUKAN HASIL KEPUTUSAN MUSYAWARAH DENGAN
PENUH TAWAKAL KEPADA ALLAH SWT.

Hal ini tercantum dalam QS. Ali Imron : 159 Allah berpirman : = maka di sebabkan adanya rahmat

= dari Allah

= kamu berlaku lemah lembut kepada mereka

= Dan sekiranya kamu bersikap keras

= ( serta ) berhati kasar

= tentulah mereka menjauhkan diri

= dari sekelilingmu

= maka maafkanlah mereka

= dan mohonkanlah ampun bagi mereka

= dan bermusyawarahlah denga mereka

= dalam urusan itu

= kemudian jika kamu sudah membulatkan tekat

= maka bertawakallah kepada Allah

= sesungguhnya Allah

= menyukai orang-orang yang bertawakal.

Inilah keempat pokok kebijaksanaan rasulullah yang perlu kita jadikan prinsip didalam membina dan membangun masyarakat yang aman sentosa, sejahtera lahir dan batin. Salah satunya adalah prinsip musyawarah dalam mengambil suatu keputusan untuk kpentingan bersama. Musyawarah atau bertukar pikiran di maksudkan untuk mempertemukan berbagai pendapat dari setiap anggota mayarakat, sehingga dapat menemukan pendapat yang lebih baik dan di setujui bersama. Dengan persetujuan bersama ini maka akan bisa di hindari terjadinya perpecahan yang justru akan memperlemah mayarakat itu sendiri.

Tegasnya Islam mengajarkan kepada kita umat yang beriman untuk mengutamakan dan menegakkan azas musyawarah untuk di sepakati dalam mengambil keputusan yang menyangkut masalah-masalah bersama. karna Islam tidak membenarkan adanya sikap main paksa ataupun otoriter dari pihak penguasa, pihak mayoritas (umum) maupun pihak yang kuat. Dan prinsip musyawarah ini dikembangkan sejak tingkatan yang paling bawah sampai paling atas, seperti dari keluarga, RT, RW, di sekolah, sampai DPR, MPR, dan lain sebagainya.

" Allah swt. Berpirman :






Artinya : " Dan (kenikmatan hidup bagi) orang-orang yang menerima
( Mematuhi ) seruan tuhannya dan mendirikan sholat, sedang urusan mereka (Diputuskan ) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian rizki yang kami berikan kepada mereka'. ( QS. Asy-Syuura : 38 ).

Sebagai pemimpin agama dan negara, Rasulullah Saw adalah seorang pemimpin yang tidak di ragukan lagi keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT. Oleh sebab itu siapa saja yang kedepannya menjadi seorang pemimpin haruslah di dalam hatinya tertanam keimanan dan ketakwaan kepada allah swt, sebagaimana junjungan kita nabi muhamad saw.

Dalam QS. At-Taubah : 23 Allah bepirman :

= wahai orang- orang yang beriman

= janganlah kamu mengambil

= bapa-bapamu dan saudra-saudaramu
menjadi pemimpin

= jika mereka lebih mengutamakan
kekafiran atas keimanan
= dan barang siapa diantarakamu
yang menjadikan mereka pemimpin
= maka mereka itulah

= orang-orang yang dzalim

Kemudian dalam "QS. Al-Maidah : 57 Allah berfirman :

= wahai orang-orang beriman

= janganlah kamu mengambil

= orang-orang yang menjadikan agamu

= sebuah ejekan dan permainan

= yaitu di antara orang-orang yang telah di beri kitab

= dari sebelum kamu

= dan orang-orang kafir

= (kamu ambil) sebagai pemimpin

= dan bertakwalah kamu kepada allah

= jika kamu benar-benar orang yang beriman

Maka buat orang-orang beriman, Faktor keimanan dan ketakwaanlah yang di jadikan pokok pilihan dalam memilih dan mengangkat pemimpin, tidak ada faktor-faktor lainnya, baik itu faktor hubungan kekerabatan, kekeluargaan, kebangsawanan, kekayaan, dan lain sebagainya. Sungguh hanya orang-orang munafiklah yang tidak mau mengikuti petunjuk Allah swt yang demikian itu. Sebagaimana Firman Allah SWT :




Artinya : " kabarkanlah kepada orang-orang munafik bahwa mereka akan mendapat siksaan yang pedih. Yaitu orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi pemimpin dengan meninggalkan orang-orang mukmin." ( QS. An-Nisa : 138-139 )

Termasuk menyerahkan kepemimpinan kepada orang kafir bila kita memasukkan anak kita kelembaga-lembaga pendidikan yang di kelola oleh yayasan mereka. Karna memang sekolah yang mereka kelola itu, bertujuan pula untuk menggiring anak-anak orang islam agar murtad dari islam dan mengikuti apa-apa yang dia lakukan yang pastinya bertentangan dengan akidah akhlak yang di ajarkan raulullah saw..Bukankah sudah banyak orang tua islam yang berbeda agama / pendapat dengan anaknya gara-gara sekolah di yayaan mereka. Anehnya banyak orang islam yang justru bangga bila bisa menyekolahkan anaknya kepada sekolah-sekolah semacam ini. Mereka tidak sadar, bahwa kebanggaan yang hanya sesaat ini akan menjadi bumerang yang membawa penyesalan selama-lamanya, sejak dunia sampai akhirat kelak.
Nabi saw bersabda :




Artinya: " Tiada seorang anakpun di lahirkan kecuali ia di lahirkan menepati fitrah (suci) Maka Kedua orang tuanyalah yang menyebabkan dia menjadi yahudi, nasrani,atau majusi. " ( HR. Bukhari ).

C. RASULULLAH SEBAGAI QADHI ( HAKUM )

Sebagai seorang qadhi (hakim) rasulullah saw memberi suri tauladan yang baik (uswatun hasanah). Dalam kehidupannya, rasulullah saw senantiasa melakukan terlebih dahulu apa yang di perintahkan kepada orang lain. Keteladanan ini sangat penting karena sehebat apapun yang kita katakan tidak akan berharga kecuali kalau perbuatan kita seimbang dengan kata-kata.

Rasulullah tidak menyuruh atau melarang orang lain sebelum menyuruh dan melarang dirinya sendiri. Setiap perkataan dan perbuatannya amat serasi sehingga setiap kata-kata di yakini kebenarannya. Efeknya beliau mempunyai kekuatan yang dahsyad sebagai qadhi (hakim) dalam melaksanakan keadilan kepada orang lain. Dalam al-Qur'an, Allah Swt berfirman, " amat besar kebencian Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tiada kamu kerjakan.. ( QS. Ash-Shaf : 61: 3 ) .

KEADILAN RASULULLAH SEBAGAI QADHI (HAKIM)
Adil artinya : menempatkan sesuatu pada tempatnya, lawan dari adil adalah zalim. Dengan kata lain Qadhi yang adil adalah bebas dari kezaliman terhadap siapapun. Dengan bersikap adil maka tadak akan ada yang merasa teraniaya.

Setiap orang akan merasa aman karena tidak ada haknya yang terambil, tidak ada yang sakit hati, tak ada yang di curi, di zalimi, di perdaya, di benci dan di dendami. Sungguh akan menciptakan suasana kerja yang tentram, nyaman, dan membahagiakan.

Langkah awalnya tekad untuk selalu adil dan hidup terhormat, tanpa mau ternodai setitikpun oleh kezaliman. Semua itu tersirat dalam al-qur'an dan sunnah. Lalu di rumuskan bersama kejujuran dan berpihak kepada tegaknya keadilan. Sehigga menjadi kesepakatan bersama yang di rasakan bisa menjamin terpenuhinya hak dan kewajiban seseoarang.

Dalam QS. An-Nisa' : 135 Allah berfirman :

= wahai orang-orang yang beriman

= jadilah kamu orang yang benar-benar menegakkan
terhadap keadilan

= menjadi saksi karena Allah

= walaupun terhadap dirimu sediri

= atau bapak-bapak dan kaum kerabat

= jika ia kaya maupun miskin

= maka Allah lebih utama terhadap keduanya

= maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu

= karena manyimpang dari keadilan

= dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata)

= atau menolak ( menjadi saksi)

= maka sesungguhnya allah

= adalah terhadap yang kamu kerjakan

= maha mengetahui.

Masalah keadilan dan kebenaran adalah merupakan masalah yang vital bagi kejayaan suatu masyarakat, tanpa keduanya suatu masyarakat tidak mungkin bisa tegak sentosa. Oleh sebab itu, tepat sekali bila al-Qur'an dalam ayat di atas memerintahkan kepada setiap orang yang beriman untuk menjadi manusia-manusia penegak kebenaran, kejujuran dan keadilan. Sikap yang demikian haruslah benar-benar menjadi sikap mental setiap mukmin, walaupun hal itu mungkin akan bertentangan dengan orang tua maupun kerabat dekat. Dan anganlah perasaan cinta ataupun benci kepada seseorang membuat kita bersikap tidak adil dan tidak jujur.

" Allah swt berfirman :




Artinya : "hai orang-orang beriman, hendaklah kamu menjadi orang-orang yang selalu menegakkan ( kebenaran ) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil." ( QS. Al-Maidah : 8 )

Telah di riwayatkan ketika nabi muhamad saw berumur tiga puluh lima tahun, orang arab quraisy memperbaiki ka'bah karena rusak di sebabkan banjir. Beliau sendiri turut bekerja bersama dengan mereka. Setelah pekerjaan itu selesai, Ketika tinggal mengangkat hajral aswad ( batu hitam ) ketempat semula. Terjadilah perselisihan di antara kabilah-kabilah arab. Pereselisihan itu makin lama makin memanas sehingga di khawatirkan dapat menimbulkan pertumpahan darah, karna mereka menganggap pekerjaan itu suatu perbuatan yang amat mulia sehingga masing-masing ingin mengangkatnya.Untuk menghindari terjadinya pertumpahan darah maka di ambillah suatu keputusan yaitu siapa yang pertama kali masuk kedalam masjid maka dialah yang akan menjadi hakim. Tepatlah pada hari itu nabi muhammad saw yang pertama kali masuk kedalam masjid. Kemudian Rasulullah saw dengan adil dan bijaksana maka dibentangkannyalah sehelai kain kemudian di angkatnya hajral aswad itu dan di letakkannya di atas kain tersebut, lalu di mintanya kepada tiap-tiap kabilah arab yang berselisih tadi supaya turut memegang tepi kain itu dan bersama-sama mengangkatnya ketempat semula. Dengan keputusan Rasulullah saw yang adil dan bijaksana itu, terhindarlah perselisihan yang hampir menimbulkan pertumpahan darah itu.
Menurut islam, semua manusia mempunyai kedudukan yang sama di depan hukum. Semua manusia harus di perlakukan sama sesuai azas keadilan dan kebenaran, walaupun terhadap diri sendiri, orang tua, kerabat dan anak kandung sekalipun.
" Cobalah Perhatikan Sikap Rasulullah Yang Bersumpah :



"Artinya : " Demi Allah, andai kata Fatimah binti Muhammad mencuri, niscaya aku
sendiri yang akan memotong tangannya". ( HR. Bukhari dan Muslim ).

Tegasnya , islam menghendaki agar setiap mukmin, menjadi pejuang- pejuang yang terus-menerus siap menegakkan kebenaran dan keadilan di tengah-tengah masyarakat yang sesuai dengan hukum-hukum allah Swt. Jelasnya, setiap orang mukmin wajib menegakkan keadilan dan kebenaran.
" Allah Swt berfirman :



" Artinya : " Kebenaran itu dari tuhanmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk
orang-orang yang ragu". ( QS. Al-Baqoroh : 147 )


. D. RASULULLAH SEBAGAI POLITIKUS

Tanpa" politik " apakah agama islam yang dibawa rasulullah ini, bisa berkembang dengan cepat"?, Muhammad Rasulullah Saw yang di utus oleh Allah menjadi seorang nabi dan rasul. Dalam islam, di bedakan seorang nabi dan rasul. Nabi adalah seseorang yang menerima wahyu, namun tidak di haruskan oleh tuhan untuk mendakwahkan kepada masyarakat. Sedangkan Rasul menerima wahyu di haruskan untuk menyebarkannya. Muhammad Rasulullah saw di utus Allah swt menjadi seorang nabi dan rasul untuk memberi petujuk dan ajaran kepada manusia agar manusia di dalam hidupnya tidak terjebak oleh ajakan dan bujuk rayu hawa nafsu setan yang menyesatkan.

Sangat banyak yang harus kita teladani dari kehidupan rasulullah saw sebagaimana yang tercantum di dlam sejarah kehidupanya. Setelah junjungan kita nabi muhammad di angkat menjadi Rasul, beliau tidak henti-hentinya mendakwahkan agama islam di kalangan kafir Quraisy yang mula-mula di lakukan secara sembunyi-sembunyi selama tiga tahun lamanya, barulah beliau di perintahkan Allah Swt untuk menyebarkan agama islam secara terang-terangan, semenjak itu mulailah beliau menyebarkan agama islam pada tempat-tempat yang terbuka di hadapan orang banyak.

" Baia' Turridwan"

Pada permulaan bulan zulkaidah tahun keenam hijriah. Nabi muhammad saw berangkat menuju kota mekah, bertujuan hendak mengerjaka ibadah umrah dengan lebih kurang seribu empat ratus orang pengikutnya.ketika mereka sampai di Hudaibiah, kira-kira satu hari lagi perjalanan sampai di kota mekah, di khabarkan kepada beliau bahwa orang mekah tidak mengizinkan Rasulullah dan pengikutnya masuk ke kota mekah.

Lalu di utusanya Usman bin Affan menyatakan maksud kedatangannya hanya untuk mengerjakan Umrah bukan hendak berperang. Tetapi utusan rasulullah saw di tahan mereka dan di khabarkan telah di bunuh. Mendengar berita itu, Nabi lalu mengikat janji setia dengan sahabat-sahabatnya akan membela Usman, janji setia itu di namakan " BAIA'TURRIDWAN, Artinya, janji yang di ridoi, karna Allah Swt telah menyatakan keridoannya terhadap janji itu di dalam al-Qur'an surah Al-fatah : 18.

" Perdamaian Hudaibiyah"

Mendengar nabi telah mengikat janji setia itu, tambahlah khawatir orang mekah, lalu Usman bin Affan di lepaskan, dan mereka kemudian mendatangani surat perdamaian dengan pihak nabi Muhammad saw. Maksud perdamain itu adalah menghentikan perang selama sepuluh tahun lamanya, tiada boleh mengganggu, dan orang-orang boleh berpihak kepada nabi atau kepada musyrikin mekah, dan pada tahun itu nabi tidak di izinkan masuk ke kota mekah hanya di bolehkan pada tahun yang akan datang. Perjanjian ini di namakan " perjanjian Hudaibiyah "

" Mengajak Raja-Raja masuk islam"

Perdamaian hudaibiyah telah memberikan keuntungan yang besar kepada pihak nabi muhamad saw. Kaum muslimin mendapat kemerdekaan, dan bebas berjalan kemana-mana menyiarkan agama islam, dan orang-orang tiada takut lagi kepada musyrikin mekah untuk berpihak kepada nabi dan memeluk agama islam.

Setelah kembali dari perdamaian Hudaibiyah. Nabi Muhammad saw membuat satu setempel yang bertulis " MUHAMMAD DARRASULULLAH " di pergunaka untuk mencap surat- surat yang akan di kirim kepada raja-raja yang ada pada masa itu seperti , Raja Habsyah, Mesir, Romawi, Persia, dll. Untuk mengajak mereka memeluk Agama Islam. Di antara mereka ada yang mengirim balasan dengan baik, ada yang langsung masuk islam, ada yang mengirim hadiah dan ada pula yang menolak mauk Islam dengan sombong.

" Mekah di Taklukkan

Pada tahun kedelapan orang musyrikin mekah melanggar perjanjian Hudaibiyah, mereka menolong bani bakar yag memerangi suku bani Huja'ah yang telah berpihak kepada Rasulullah saw. Berangkatlah rasulullah saw dengan sepuluh orang pengikutnya pada pertengahan bulan ramadhan menuju kota mekah, kota itu di masuki dari dua penjuru, dari sebelah atas di pimpin oleh rasulullah saw dan dari sebelah bawah di pimpin oleh khalid bin walid, kota mekah di masuki tanpa perlawanan dari pimpinan rasulullah saw, sedangkan dari pimpinan khalid bin walid terjadi pertempuran kecil, karna musuh mencoba melawan sehingga orang mekah terbunuh duapuluh empat orang dan pihak islam dua orang.

" Pembebasan Kota Mekah "

Setelah mekah di taklukkan oleh Rasulullah saw, orang-orang berkumpul di sekelilingnya sambil menunggu dengan cemas, apakah yang akan dilakukan Rasulullah saw terhadap penduduk mekah yang telah memusuhinya dengan laku yang amat kejam.

Kemudian nabi berkata : Hai sekalian orang-orang kuraisy , apakah yang akan aku perbuat kepadamu ?..."Jawab ; ' Tuan akan berbuat baik karna tuan seorang yang amat mulia. Nabi muhammad saw lalu berkata, : Pergilah, kamu semua sudah dibebaskan .

Maka pada hari itu banyaklah penduduk mekah laki-laki, perempuan, tua dan muda datang kepada rasulullah saw untuk memeluk agama islam.

Selama 23 tahun memperjuangkan agama islam, beliau dan para pengikutnya banyak sekali menghadapi tantangan, ancaman, dan penganiayaan dari kalangan kafir quraisy seperti Abu jahal dan Abu lahab. Tetapi rasulullah saw tetap teguh menyebarka ajaran-ajaran agama islam. Dalam kariernya selama 23 tahun rasulullah telah melakukan reformasi moral melalui karier kenabian dan kerasulannya, beliau juga melakukan reformasi sosial dan politik. Melalui pembentukan syistem masyarakat dan politik di madinah.

Telah di riwayatkan setelah rasulullah saw hijrah kemadinah, beliau bermusyawarah dengan para sahabat tentang sikap yang harus mereka ambil terhadap tawanan perang. Ketika itu, umar bin khatab ra berpendapat bahwa sebaiknya semua tawanan perang itu di bunuh saja. Menurut umar ra, mereka telah memusuhi, memerangi, dan membunuh kaum muslimin sehingga pantas untuk di bunuh. Akan tetapi, Rasulullah saw yang mulia berpikiran lain, beliau berkata .

" Tawanan-tawanan perang itu jangan di bunuh, sebaiknya di antara mereka yang pandai baca tulis setiap masing-masing di perintahkan unuk mengajar membaca dan menulis kepada sepuluh orang muslim.''

Dari ungkapan rasulullah saw tersebut, jelaslah bahwa Rasululah saw selain sebagai nabi dan rasul beliau juga sebagai pemimpin agama, negara dan sebagai seorang politikus, Karna beliau bukan hanya memikirkan tindakan sesaat, melainkan memikirkan kepentingan umum jauh kedepan.

Demikianlah Rasulullah saw, pribadi yang senantiasa memperhatikan kepentingan orang lain (umat) dan mengenyampingkan kepentingan kepuasan dirinnya semata-mata.


** Allahuma shalli' ala syaidina Muhammad wa'ala ali syaidina muhammad **



BAB III

KESIMPULAN DAN SARAN



A.Kesimpulan

Demikianlah, seorang yang mulanya yatim piatu yang tidak pernah belajar dan akhlak-akhlaknya seperti yang telah di terangkan dalam masa 23 tahun saja telah dapat membuat perubahan-perubahan yang amat besar, membangunkan suatu amanah, mengembangkan suatu agama dan menegakkan suatu Negara yang demikian sempurna keadaanya. Di junjung dan di hormati orang berabad-abad lamanya diseluruh dunia, selama dunia masih terbentang, belum pernah lahir seorang manusia seperti ini. Itulah mukzizat yang dengan nyata-nyata menunjukkan bahwa tuhan senantiasa memberi tuntunan dan pertolongan kepadanya. Sebagai bukti atas kebenarannya menjadi nabi dan Rasul Allah swt.



B. Saran

Sebagai catatan, apabila kita ingin mengikuti jejak Rasulullah saw, maka intaksi kita dengan al-Qur'an semakin di perdalam dan perilaku yang di contohkan Rasulullah saw diaplikasikan dalm kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, maka kita dapat dikatakan meneladani Rasulullah saw. Dengan hal tersebut, apabila kita berusaha keras mengenal dan mengamalkan apa-apa yang ada pada diri Rasulullah Saw, Insya Allah kita akan mendapat keuntungan yang dapat segera di rasakan manfaatnya didunia telebih diakhirat kelak.


"' Wasallallahhungalaihi Wangala Aalihi wasahbihi Wasallam ,,